Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Pendidikan: Peraih Gelar Doktor Honoris Causa Harus Penuhi Persyaratan Ketat

Arief Rachman mengatakan, gelar doctor honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan kepada seseorang dengan sederet kualifikasi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pakar Pendidikan: Peraih Gelar Doktor Honoris Causa Harus Penuhi Persyaratan Ketat
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Arief Rachman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak juga yang menilai bahwa gelar honoris causa itu menjadi ajang obral dari sebuah universitas.

Terlepas dari itu, apa perbedaan dari doctor honoris causa dan doktor yang harus menempuh pendidikan tinggi di sebuah universitas?

Pakar Pendidikan,  Arief Rachman mengatakan, gelar doctor honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan kepada seseorang dengan sederet kualifikasi.

"Umumnya doctor honoris causa harus tetap memenuhi syarat keilmuan, syarat keinsinyuran dan syarat dari pengabdian kepada bangsa dan negara," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).

Yang memperoleh Doctor honoris causa, kata dia enggak usah ikut kuliah.

"Ini penghargaan, lebih daripada penelitian," kata Arief.

Berita Rekomendasi

Arief tidak heran, banyak orang memperdebatkan gelar doctor honoris causa karena penerima penghargaan tersebut dianggap tak bersusah payah kuliah dan melakukan sejumlah penelitian mendalam.

Baca juga: Kisah Mantan Tukang Sol Sepatu Bernama Musriadi, Kini Raih Gelar Doktor & Berhasil Jadi Wakil Rakyat

Tidak berlebihan terkadang muncul kontroversi saat pemberian penghargaan yang memicu penolakan. 

Sementara, gelar doctor lewat kuliah  S3 di perguruan tinggi memang lebih menguras energi.

Mereka harus menjadi mahasiswa yang ikut kuliah dan membuat penelitian.

"Lalu peneltiananya bisa diterapkan untuk engabdian masyarakat kan ada Tri Darma Perguruan Tinggi, meliputi peneltian, kedalaman ilmu dan pengabdian masyarakat," katanya.

"Jelas timbul perdebatan karena dia (penerima doctor honoris causa) tidak duduk dan serta melihat peneltian yang dia lakukan," tegasnya.

Arief mencontohkan, Ir Soekarno mendapat gelar honoris causa dari banyak negara, seperti Belanda, Jerman, juga Jepang.

"Pemberi penghargaan ini melihat pengabdian dia itu tinggi banget."

Sekjen PMI Sudirman Said yang juga menempuh pendidikan doktoral (S3) mengakui bahwa menyelesaikan studi S3 memang tidak mudah.

Dengan tugas jurnal, makalah, penterjemahan, proposal yang berjenjang dari pengajuan judul, pra kualifikasi, kualifikasi, presentasi alat ukur, mencari data, presentasi hasil, sampai tahap akhir ujian tertutup dan ujian terbuka.

Namun hal itu mengasyikan dan penuh perjuangan.

“Menjalani pendidikan doktor adalah tantangan, sekaligus kenikmatan tersendiri. Wajar bila gelar Doktor Kehormatan hanya layak diberikan kepada figur yang benar-benar memiliki sumbangsih pada ilmu pengetahuan atau kemasyarakatan”

Menurutnya, kepada siapa gelar Doktor kehormatan diberikan, juga menentukan reputasi suatu perguruan tinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas