Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Vaksinasi Gotong Royong Juga Terima Kartu Sertifikat Vaksin Covid-19

Kartu sertifikat vaksin Covid-19 diberikan kepada seseorang yang telah menerima vaksinasi dosis pertama.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Peserta Vaksinasi Gotong Royong Juga Terima Kartu Sertifikat Vaksin Covid-19
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi: Vaksinasi Covid-19 massal di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Kemenkes untuk Vaksinasi dr Siti Nadia Tarmizi M. Epid memastikan, penerima vaksin Covid-19 melalui mekanisme gotong royong juga akan menerima kartu sertifikat vaksinasi.

Kartu sertifikat vaksin Covid-19 diberikan kepada seseorang yang telah menerima vaksinasi dosis pertama.

Hal yang sama juga didapatkan seseorang pasca menerima vaksinasi melalui program pemerintah.

Baca juga: 10 Poin Penting Kebijakan Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong

"Setiap orang yang telah diberikan vaksinasi gotong royong juga akan memperoleh kartu vaksinasi COVID-19 atau sertifikat elektronik," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual "Permenkes Tentang Vaksin Gotong Royong" Jumat (26/2/2021).

Terkait penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk vaksin gotong royong akan sama dengan penanganan vaksinasi program pemerintah.

Diketahui melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pandemi Covid-19, vaksinasi gotong royong diharapkan dapat mempercepat program vaksinasi nasional, yaitu kekebalan kelompok dapat segera tercapai.

BERITA TERKAIT

Vaksinasi gotong-royong ini akan ditunjukkan kepada perusahaan yang akan menyediakan vaksin ini kepada karyawan atau buruh juga kepada keluarganya.

"Jadi tidak akan ada penjualan vaksinasi gotong-royong ini kepada individu," tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas