Terbitnya UU Cipta Kerja Dorong Minat Investor Eropa Berinvestasi di Indonesia
Investor eropa berminat untuk investasi di Indonesia setelah terbitnya undang-undang cipta kerja atau yang disebut omnibus law.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Investor eropa berminat untuk investasi di Indonesia setelah terbitnya undang-undang cipta kerja atau yang disebut omnibus law.
Hal tersebut terungkap dalam seminar virtual mengenai Indonesia “Open for Business" pada Kamis (25/2/2021) yang digelar Kementerian Luar Negeri RI.
Wakil Menlu, Mahendra Siregar mengatakan Indonesia memiliki posisi unggul dalam konteks dinamika geopolitik yang mampu memperkuat kemitraan strategis dengan kekuatan utama di Kawasan, khususnya China dan Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Bukti Nyata Keseriusan Manchester United Boyong Gelar Liga Eropa Musim Ini
Keunggulan Indonesia sebagai destinasi investasi asing juga ditunjang dengan mulai terwujudnya ‘abad Asia/Asian Century’ yang menjadikan kawasan Asia, khususnya Indonesia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi global, termasuk setelah adanya kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Secara ekonomi, Asia berkontribusi lebih dari 50% pertumbuhan GDP dunia dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di dalam kelompok negara G-20.
Baca juga: Strategi Bisnis Panca Mitra Multiperdana 2021, Bangun Pabrik Baru hingga Tembus Pasar Eropa
“ASEAN dan RCEP menjadikan kawasan ini semakin terintegrasi secara ekonomi", ujar Mahendra.
Sebagai negara dengan tingkat perekonomian terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menargetkan menggandakan persentase investasi dari Eropa yang saat ini hanya 10% dari total investasi ke ASEAN.
Direktur Jenderal Amerika dan Eropa, Ngurah Swajaya mengatakan satu strateginya adalah secara langsung menargetkan sektor potensial, strategi marketing, dan pendampingan.
Pemerintah menyadari hal ini.
Baca juga: Disuntik Vaksin AstraZeneca, Petugas Kesehatan di Eropa Alami Efek Samping, Suhu Tinggi-Sakit Kepala
Karena itu, Kemlu bersama BKPM mengambil inisiatif untuk menggandeng seluruh pemangku kepentingan secara sistematis menargetkan sektor potensial yang akan dilakukan sepanjang tahun 2021 didukung perwakilan RI di Eropa,
“Sekalian memanfaatkan momentum positif yang terbangun sejak disahkannya UU Omnibus dan 49 aturan pelaksanaannya," katanya.
Enam sektor prioritas yang disasar dan berpotensi untuk meningkatkan investasi ke Indonesia yaitu bahan kimia, e-commerce, elektronik, farmasi, infrastruktur, makanan dan minuman serta garmen.
Seminar virtual ‘Invest in Indonesia’ dihadiri lebih dari 575 investor dan investor potensial dari berbagai negara Eropa.
“Kegiatan ini akan diikuti kegiatan lanjutan dengan fokus pada sektor-sektor prioritas seperti di atas,” katanya.