Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Kader Dipecat, DPD Sulteng: Harus Berani Bersih-bersih Dimulai dari dalam Rumah Sendiri

Kita harus berani bersih-bersih di mulai dari dalam rumah sendiri. Pertama, segera tertibkan kader yang bersekongkol dengan kelompok pengacau

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 7 Kader Dipecat, DPD Sulteng: Harus Berani Bersih-bersih Dimulai dari dalam Rumah Sendiri
Dok. Anwar Hafid
Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Anwar Hafid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Terkait hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan mendukung penertiban terhadap kader-kader yang ingin menjatuhkan kekuatan konstitusional Partai Demokrat

"Kita harus berani bersih-bersih di mulai dari dalam rumah sendiri. Pertama, segera tertibkan kader yang bersekongkol dengan kelompok pengacau yang ingin menjatuhkan kekuatan konstitusional pimpinan partai," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/2/2021). 

Anwar yang merupakan anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta agar tidak ada lagi gangguan terhadap partai berlambang mercy tersebut. 

Terutama, kata dia, dari pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki hak suara di tubuh partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu. 

"Kedua, mereka tidak punya hak suara didalam tubuh partai, jadi mestinya berhenti terus mengganggu Partai Demokrat," jelas Anwar. 

Baca juga: Pakar Politik LIPI Jelaskan 2 Hal dalam Kemelut Partai Demokrat

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. 

Berita Rekomendasi

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie. 

Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas