Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang Pernah Didapat Gubernur Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini ditangkap KPK pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang Pernah Didapat Gubernur Nurdin Abdullah
https://bunghattaaward.org/
Logo Bung Hatta Anti-Corruption Award 

Ia menerima penghargaan itu secara langsung bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi yang juga menerima pernghargaan serupa, di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017. 

Sementara itu, dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Nurdin Abdullah memiliki kekayaaan yang cukup besar.

Berdasarkan LHKPN terakhir pada 31 Desember 2019, Nurdin memiliki harta kekyaaan sebesar Rp 51,3 miliar.

Tanah itu berupa 54 tanah , mobil dan sejumlah harta lainnya. 

Berikut rincian harta kekayaan Nurdin Abdullah sebagaimana dikutip dari laman eLHKPN KPK, Sabtu : 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 49.368.901.028

1. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/1050 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.278.400.000

BERITA TERKAIT

2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/290 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/200 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/190 m2 di TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 44 m2/62 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 44 m2/62 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 114 m2/114 m2 di KOTA MAKASSAR, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

8. Tanah Seluas 1281 m2 di KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.483.500

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas