Apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Penghargaan yang Pernah Didapat Gubernur Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini ditangkap KPK pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award.
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award.
Diketahui, Nurdin Abdullah Tim ditangkap oleh Satuan Tugas (satgas) KPK di rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.
Hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu malam, status hukum Nurdin belum diputuskan dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.
Adapun penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan kepada Nurdin pada 2017 lalu semasa ia menjabat Bupati Bantaeng.
![Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). Prestasi ini adalah yang kedua kalinya secara beruntun yang diraih kota Makassar. Dimana 2017, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate juara I lomba kelurahan terpadu dan tahun ini Kelurahan Sambung Jawa. tribun timur/muhammad abdiwan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gubernur-sulsel-serahkan-piala-kepada-wali-kota-makassar_20180928_131446.jpg)
Tentang Bung Hatta Anti-Corruption Award
Lantas, apa itu Bung Hatta Anti-Corruption Award?
Dikutip dari laman resminya, bunghattaaward.org, penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan oleh perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA), sebuah organisasi non-profit yang sadar mengenai bahaya korupsi bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Perkumpulan BHACA ini berdiri pada 9 April 2003.
Nama Bung Hatta dipilih karena dianggap sebagai bapak bangsa yang memberi keteladanan untuk jujur dan baik dalam hubungan pemerintahan dan perilaku kehdupan sehari-hari.
Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award diberikan kepada mereka yang dikenal sebagai pribadi yang memiliki kriteria dasar sebagai berikut:
- Bersih dari praktek korpsi, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatnnya, menyiap atau menerima suap
- Berperan aktif, memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.
Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sekali yaki pada bulan Desember, di sekitar Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember.
Penerima diseleksi ditentukan oleh Dewan Juri yang ditetapkan oleh Steering Committee.
Dewan Juri berasal dari unsur masyarakat, sipil, bisnis dan pers.
Setiap tahunnya, komposisi dewan juri bisa berubah-ubah sesuai kesanggupan dan kebutuhan.