Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar di Whatsapp Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas, Begini Tanggapan KPK

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di rumah jabatannya, di Jl Jenderal Sudirman, Makassar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Beredar di Whatsapp Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bebas, Begini Tanggapan KPK
Rudi Salam/tribun timur
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (58) bersama dengan 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021).

Kelima orang lainnya yang ditangkap adalah Agung Sucipto alias Anggu, kontraktor; Nuryadi, sopir mobil Agung Sucipto; Samsul Bahri, Ajudan Gubernur Sulsel; Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Sulsel; dan Irfandi, sopir Edy Rahmat.

Nurdin Abdullah ditangkap di rumah jabatannya, di Jl Jenderal Sudirman, Makassar.

Sementara kelima orang lainnya ditangkap di restoran seafood RM Nelayan, Jl Ali Malaka, Makassar.

Petugas KPK dikabarkan mengamankan uang suap untuk proyek infrastruktur jalan senilai Rp 1 miliar yang disimpan dalam koper.

Baca juga: KPK Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Malam Ini

Setelah OTT di Makassar, mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat udara Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA-617 via Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Sering Datang ke RM Nelayan, Lokasi OTT KPK 

Dari bandara, kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Hingga kini, status mereka masih sebagai terperiksa.

Pengumuman status hukum terhadap Nurdin Abdullah dan kawan-kawan akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

Paling lambat dalam tempo 1 x 24 jam.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri saat dikonfirmasi.

Veronica Moniaga dan Gubernur Nurdin Abdullah (Instagram/veronica_moniaga)
Veronica Moniaga dan Gubernur Nurdin Abdullah (Instagram/veronica_moniaga) (Instagram)

Firli Bahuri mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.

Viral kabar Nurdin Abdullah akan pulang

Saat Nurdin Abdullah Cs masih diperiksa, di grup WhatsApp beredar pesan singkat yang mengabarkan jika Nurdin Abdullah hanya sekadar diperiksa sebagai saksi dan selanjutnya akan dibebaskan, lalu pulang ke Makassar, malam ini.

Entah siapa yang menulis pesan itu, namun viral.

Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga saat diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).
Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga saat diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021). (Muhammad Fadhly Ali/Tribun Timur)

"Sebentar malam Pak Gub balik ke Makassar, dan akan memberi keterangan pers. yg di OTT sekretaris Dinas PU Edy Rahmat dan saat OTT di RM Nelayan, ada juga ajudan hanya ikut makan malam karena diajak. Gub tdk tahu apa2."

Demikian salinan pesan yang beredar.

Jubir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga mengatakan, pihaknya belum menerima informasi valid mengenai status hukum Nurdin Abdulah.

"Sejauh ini belum ada kami terima info A1 mengenai itu," ujar Mantan Kabiro Metro TV Makassar itu via pesan WhatsApp group Rilis Adpim Prov Sulsel.

Di luar benar dan tidaknya kabar tersebut, ia dan keluarga berharap yang terbaik.

⁩"Saya pun berharap itu benar, keluarga juga demikian," katanya.

"Bapak Gub NA harus kembali, Bapak banyak tugas di Sulsel," tambah Vero mengatakan, sapaannya.

Ada pesan seperti di bawah ini.

"Info dari Nyonya Gub (Ibu Lies)

.. Ijin meluruskan, Bapak Gubernur dijemput di Rujab untuk diambil keteranganx karena yang OTT di RM Nelayan adalah Adc yang notabene dianggap paling dekat dengan beliau dan Pak Edi Sekrt PU. Bapak tidak di tempat saat OTT [emoji high five]
Ass. Sahabat Dekra yang saya sayangi. Do'akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S. W. T memudahkan semuanya. In syaa Allah."

Benarkah demikian?

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, saat ini Nurdin Abdullah Cs masih diperiksa.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan," kata Ali Fikri.

Lanjut, kata dia, KPK bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

"Kami pastikan KPK bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Berapa kekayaan Nurdin Abdullah?

Ditangkap KPK, berapa kekayaan Nurdin Abdullah?

Seperti kepala daerah pada umumnya, Nurdin Abdullah memiliki harta miliaran rupiah.

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan Nurdin kepada KPK pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019.

Ditilik dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Sabtu (27/2/2021) pagi, dalam LHKPN itu, Nurdin Abdullah mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar.

Nurdin dapat dikatakan sebagai juragan tanah lantaran harta yang dilaporkannya kepada KPK didominasi tanah dan bangunan.

Tercatat dalam LHKPN, Nurdin mengaku memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, hingga Kabupaten Soppeng.

Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai dari 44 meter persegi hingga yang terluas 18.166 meter persegi.

Secara total, puluhan tanah dan bangunan milik Nurdin diklaim senilai Rp 49.368.901.028.

Selain tanah dan bangunan, Nurdin Abdullah mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta.

Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta.

Nurdin Abdullah juga memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar.

Di sisi lain, Nurdin Abdullah mengaku memiliki utang senilai Rp 1.250.000.

Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin Abdullah berjumlah Rp 51.356.362.656.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Viral di WhatsApp Nurdin Abdullah Bebas dan Akan Pulang, Betulkah? Konfirmasi KPK dan Jubir

Editor: Edi Sumardi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas