Demokrat Buka Peluang Pecat Kader Lainnya yang Terlibat Gerakan Kudeta
Partai Demokrat membuka peluang memecat kader lain yang terlibat gerakan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat membuka peluang memecat kader lain yang terlibat gerakan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi Populi Center dan Smart FM bertajuk 'Kemelut Partai Demokrat Berlanjut...' secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, saat ini DPP Demokrat masih mempelajari data dan fakta siapa saja yang terlibat Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
"Ini sudah ada, bahwa setelah pemecatan ini kami terus mempelajari juga dan kami masih tetap membuka ruang rekonsiliasi dalam konteks jika misalnya ada yang merasa 'pak kami merasa tertipu terhasut'," kata Herzaky.
Herzaky mengatakan, Demokrat membuka ruang rekonsiliasi kepada para kadernya.
Demokrat, lanjut Herzaky, bisa saja langsung memecat yang terlibat GPK PD lantaran desakan dari kader di daerah.
Baca juga: Sempat Temui SBY, Jhoni Allen Tetap Dipecat Oleh Demokrat, Ini Alasannya
Namun, Demokrat menjunjung tinggi asas taat aturan dan mekanisme sesuai AD/ART.
"Jadi tetap ada ruang rekonsiliasi buat para kader kami di daerah, karena mereka rata-rata ada yang bergabung karena terhasut," ucapnya.
"Sedangkan untuk yang di pusat ada beberapa keputusan yang juga kami akan keluarkan untuk kader-kader tertentu yang memang sudah sangat-sangat jelas sekali perbuatan perilaku buruknya dan sudah diproses di Dewan Kehormatan," lanjutnya.
Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.