Artidjo Alkostar Meninggal karena Sakit Jantung, Pernah Tangani 19 Ribu Kasus Selama Mengabdi di MA
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu (28/2/2021) siang.
Editor: Malvyandie Haryadi
"saya harapkan MA ini menjadi rumah bagi pencari keadilan dan menjadi kebanggan bagi Bangsa Indonesia ini, sebagai lembaga negara dalam penegakan hukum," harap Artidjo Alkostar.
Artidjo pensiun pada Selasa (22/5/2018) lalu karena memasuki usia 70 tahun. Namun, secara administrasi Artidjo pensiun per 1 Juni 2018.
Artidjo lahir pada 22 Mei 1948. Artidjo memulai kuliah di Fakultas Hukum UII pada September 1967. Selepas kuliah, Artidjo aktif di LBH Yogyakarta, lalu mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates. Praktik hukumnya itu difokuskan pada pembelaan hak asasi manusia dan masyarakat terpinggirkan.
Pada awal 2000, Artidjo bergabung dan menjabat sebagai hakim agung kamar pidana di Mahkamah Agung. (Tribunnews/Igman Ibrahim/Warta Kota)