KBRI Antananarivo Pulangkan 7 WNI yang Dapat Kekerasan Fisik di Kapal Berbendera China
KBRI Antananarivo menyelamatkan 7 anak buah kapal (ABK) yang mendapatkan kekerasan fisik selama bekerja di kapal berbendera China.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Antananarivo menyelamatkan 7 anak buah kapal (ABK) yang mendapatkan kekerasan fisik selama bekerja di kapal berbendera China.
KBRI Antananarivo mengantarkan kepulangan 7 WNI yang pulang menggunakan pesawat the Emirates.
“Para WNI akan pulang menggunakan pesawat Emirates dan dijadwalkan tiba pada Sabtu malam, 27 Februari 2021,” mengutip keterangan KBRI, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: KBRI Tokyo Kerjasama Dengan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Program Kuliah Jarak Jauh
Kasus dugaan penganiayaan awalnya terungkap KBRI Antananarivo, karena menerima pengaduan dari keluarga ABK di Indonesia pada Minggu (14/2/2021).
Keluarga mengatakan ke-7 ABK WNI mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi di kapal.
Bahkan selama 17 bulan sejak berangkat berlayar, para WNI belum pernah berkabar dengan keluarganya.
“Jam kerja rata-rata hingga 20 jam sehari, kekerasan fisik maupun verbal dari pimpinan serta makanan yang tidak memadai juga dialami oleh para WNI,” tulis KBRI.
Menanggapi laporan tersebut KBRI Antananarivo bergerak cepat dan berkoordinasi intensif dengan pihak terkait di Seychelles.
KBRI menghubungi Kementerian Luar Negeri Seychelles, Coast Guard, Agen Seychelles, Koordinator WNI di Seychelles serta Konsul Honorer RI di Seychelles.
KBRI juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Indonesia, yakni keluarga ABK, Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI) serta PT Rajawali Crew Atlantik (RCA).
Atas laporan KBRI, pihak Coast Guard Seychelles segera bergerak melihat kapal dan kondisi para ABK WNI.
Baca juga: Pelni Berharap GeNose C19 Dapat Segera Diterapkan untuk Penumpang Kapal
Dari hasil rapat antar instansi Seychelles dan koordinator WNI pada 19 Februari 2021, diputuskan untuk melarang kapal ikan tersebut berlayar karena kondisi tidak layak.
“Rapat juga memutuskan agar ABK WNI segera dipulangkan atas biaya agen kapal ikan di Seychelles pada 26 Februari 2021,” tulisnya.
KBRI Antananarivo memberikan bantuan makanan/logistik kepada ABK di kapal melalui koordinator WNI dengan didampingi Coast Guard Seychelles karena protokol kesehatan Seychelles melarang ABK menunggu kepulangan di darat.
Selain kebutuhan logistik, KBRI Antananarivo memberikan bantuan pulsa telepon agar ABK dapat berkomunikasi dengan masing-masing keluarganya di tanah air.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.