Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersedih Atas Meninggalnya Artidjo Alkostar, Anas Urbaningrum Ungkap Keinginannya yang Tak Terwujud

Kendati kecewa dengan putusan Artidjo, Anas menyebut tak ada kemarahan secara pribadi dengannya dan tetap menganggap Artidjo sosok yang kredibel

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bersedih Atas Meninggalnya Artidjo Alkostar, Anas Urbaningrum Ungkap Keinginannya yang Tak Terwujud
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar 

Anas pun sempat berujar bahwa saat kelak Artidjo wafat, dia ingin sekali bertakziah dan menyalatkan jenazahnya namun lantaran masih mendekam di penjara maka keinginan Anas untuk bertakziah tak bisa terlaksana.

Baca juga: Makin Panas, Max Sopacua: Deklarator dan Senior Dorong KLB Partai Demokrat

"Mas AU pernah bilang : "Semoga kelak berkesempatan takziyah dan menyolatkan ketika Pak Artidjo wafat.” Ternyata secara fisik Mas AU tidak bisa takziyah. Menyolatkan bisa dengan shalat ghaib. *admin," tutur postingan di akun twitter @anasurbaningrum.

"Itulah yang admin ingat terkait komen Mas AU terhadap putusan kasasi Pak Artidjo. Mas AU tetap hormat secara pribadi, tetapi melawan putusannya yg zalim lewat PK. *admin," tambahnya.

Selain itu, ada juga satu keinginan Anas dengan Artidjo yang tak bisa terlaksana hingga sang mantan hakim agung ini tutup usia.

Yaitu kesempatan untuk membedah kasus yang menjeratnya bersama Artidjo.

"Oiya, satu lagi. Mas AU juga pernah bilang, semoga ada kesempatan bedah kasusnya panel dengan Pak Artidjo. Mantan hakim dan mantan yg dihakimi, pada saat semua sudah tuntas dilewati. Ternyata keinginan Mas AU itu tidak bisa terlaksana. *admin," paparnya.

Kehilangan Algojo Koruptor

BERITA REKOMENDASI

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mantan hakim agung yang kini menjabat anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar.

Ucapan tersebut disampaikan Mahfud MD melalui akun twitternya  @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021).

Mantan hakim agung itu menghembuskan nafas terakhirnya di usia 71 tahun.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras".

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud.

Baca juga: PROFIL Artidjo Alkostar Mantan Hakim Agung yang Tegas Pada Koruptor, Meninggal di Usia 72 Tahun

Mahfud menyebut Artidjo merupakan hakim yang begitu ditakuti para koruptor.

"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," kata Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas