Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Dipanggil Polisi

Polda Metro Jaya berencana memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Hari Ini, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Dipanggil Polisi
Capture Instagram @bodatnation
Polda Metro Jaya berencana memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu. 

Ia menambahkan bahwa Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta. Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," katanya.

Baca juga: PPKM di Puncak Bogor Diwarnai Konvoi Moge, Mobil Mewah Hingga Pesta Ulang Tahun Wali Kota Bekasi

Pengendara motor kata Agus terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.

Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yg disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," katanya.

Komandan Paspampres: Pengendara Moge yang Terobos Jalan Ring 1 Istana Kabur

Komandan Pasukan Pengaman Presiden Mayor Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut-kebutan di kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berita Rekomendasi

Pernyataan Agus tersebut merespon video viral anggota Paspampres yang menendang pengendara motor gede (Moge) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2021).

"Komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut-kebutan dan menggunakan knalpot racing yang keras yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar UU Lalu Lintas," kata Agus saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Penjelasan Komandan Paspampres Video Viral Anggotanya Tendang Pengendara Motor

Adapun pengendara motor yang ditendang anggotanya tersebut, kata Agus, langsung melarikan diri.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari pengendara motor tersebut.

"Sudah kita koordinasikan dengan kepolisian," kata dia.

Baca juga: Paspampres Lumpuhkan Rombongan Moge Karena Terobos Ring 1 Istana Presiden


Agus membenarkan tindakan anggotanya yang menendang pengendara Moge saat menerobos jalan Veteran III yang sedang ditutup tersebut.

Ia mengatakan anggotanya dapat melumpuhkan dengan cara apa saja, apabila ada potensi yang membahayakan instalasi VVIP.

"Dilumpuhkan dengan cara apa saja, apabila mengancam," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas