Jokowi Mengenang Sosok Artidjo Alkostar, Penegak Hukum yang Jujur dan Memiliki Integritas Tinggi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenang sosok anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar.
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenang sosok anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar.
Jokowi menyampaikan, mantan hakim agung itu dikenal sangat berintegritas, jujur, dan tak ragu dalam penegakan hukum.
Hal itu disampaikan saat bertakziah ke tempat duka di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (1/3/2021).
Artidjo Alkostar meninggal dunia pada usia 72 tahun, Minggu (28/2/2021).
“Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar."
"Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa,” ujarnya, dikutip dari laman Presideri.go.id, Senin.
Baca juga: Mahfud MD Kenang Dialog dengan Artidjo Alkostar soal Alumni HMI yang Pernah Divonis Lebih Berat
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pengalamannya Berguru pada Almarhum Artidjo Alkostar saat Kuliah
Jokowi mengaku memiliki kenangan tersendiri terhadap Artidjo Alkostar semasa hidupnya.
Ia menyebut, kepribadian dan integritas Artidjo tak perlu diragukan lagi.
Mantan hakim agung itu menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.
“Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi,” ungkapnya.
Baca juga: Mahfud MD Kenang Kebersamaanya dengan Artidjo Alkostar 30 Tahun Lalu di AS
Baca juga: Ketua DPD RI Turut Berduka Atas Berpulangnya Artidjo Alkostar
Jokowi berdoa agar almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.
“Atas nama pemerintah kami menyampaikan duka cita mendalam,” ucapnya.
Diketahui, almarhum Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII, Senin.
Profil Artidjo Alkostar
Dikutip dari laman resmi KPK, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948.
Anggota Dewan Pengawas KPK ini memulai kariernya sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.
Sejak itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama.
Baca juga: Mengenang Kesederhanaan Artidjo Alkostar, 18 Tahun di MA, Motornya Hanya Satu, Seharga Rp 1 Juta
Baca juga: Foto-foto Rombongan Presiden Jokowi saat Melayat Mendiang Artidjo Alkostar di UII Yogyakarta
Ia lalu menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000.
Artidjo akhirnya dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.
Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University.
Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus di tahun 2002.
Artidjo Alkostar melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum di tahun 2007.
Kemudian, dirinya bekerja sebagai pengacara di Human Right Watch divisi Asia pada 1989-1991.
Pulang dari Amerika Serikat, Artidjo mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates.
Namun, kantor itu harus ditutup pada 2000, karena ia diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.
Baca juga: KPK: Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII Yogyakarta
Baca juga: Presiden Jokowi Melayat Mendiang Artidjo Alkostar
Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung pada 2014.
Artijo Alkostar purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018.
(Tribunnews.com/Nuryanti)