Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Artidjo Alkostar di Mata Presiden Jokowi: Sangat Rajin, Jujur, Memiliki Integritas yang Tinggi

Di mata Presiden Joko Widodo (Jokowi), sosok Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang jujur dan berintegritas tinggi.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Artidjo Alkostar di Mata Presiden Jokowi: Sangat Rajin, Jujur, Memiliki Integritas yang Tinggi
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo pada Senin pagi, 1 Maret 2021, datang melayat ke mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan belasungkawa atas meningalnya Artidjo Alkostar.

Jokowi beserta rombongan melayat ke tempat duka mendiang Artidjo Alkostar di Masjid Ulil Albab, Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Senin (01/03/2021) pagi.

Presiden beserta rombongan juga ikut menyolatkan jenazah Artidjo Alkostar.

Jokowi mengatakan, Indonesia telah kehilangan salah satu putra terbaik bangsa.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kemarin hari Minggu telah berpulang ke rahmatullah Bapak Artidjo Alkostar. Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa,” ujar Presiden saat melayat di lokasi.

Baca juga: KPK: Artidjo Alkostar Akan Dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII Yogyakarta

Baca juga: Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Kiprahnya

Dimata Jokowi, sosok Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang jujur dan berintegritas tinggi.

“Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi,” kata Presiden, seperti dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

BERITA REKOMENDASI

Presiden berdoa untuk almarhum agar diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.

“Atas nama Pemerintah kami menyampaikan dukacita mendalam,” tandasnya.

Almarhum Artidjo rencananya akan dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII yang prosesinya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Hakim Agung tersebut berpulang pada usia 72 tahun pada Minggu (28/02/2021) kemarin.

Baca juga: Sosok Artidjo Alkostar di Mata Menkopolhukam Mahfud MD: Beliau yang Menginspirasi Saya

Baca juga: Kenangan Anggota Dewas terhadap Sosok Artidjo: Kamis Bapak Masih Beraktivitas di Kantor dan Sehat

Profil Artidjo Alkostar

Artidjo Alkostar diketahui lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.

Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo.

Setelah lulus SMA, Artidjo Alkostar masuk FH UII Yogyakarta.

Selama menjadi mahasiswa, Artidjo Alkostar aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) serta menjadi Dewan Mahasiswa.

Ia pun berhasil menyandang gelar sarjana hukum pada 1976.

Setelah lulus kuliah, Artidjo Alkostar mengabdi menjadi pengajar di almamaternya, FH UII.

Selama mengajar di FH UII, Artidjo mengisi mata kuliah Hukum Acara Pidana dan Etika Profesi, serta mata kuliah HAM untuk mahasiswa S2.

Selain itu, Artidjo Alkostar juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pada 1983 Artidjo Alkostar pernah mengikuti pelatihan untuk lawyer mengenai Hak Asasi Manusia di Columbia University selama enam bulan.

Di saat yang sama, Artidjo Alkostar juga bekerja di Human Right Watch divisi Asia di New York selama dua tahun.

Pada 1981 hingga 1983, Artidjo Alkostar menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur LBH Yogyakarta.

Setelah itu, Artidjo Alkostar diangkat menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1983-1989.

Setelah pulang dari Amerika Serikat, Artidjo Alkostar kemudian mendirikan kantor pengacara yang dinamakan Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000.

Selama menjadi advokat, Artidjo pernah menangani beberapa kasus penting.

Di antaranya Anggota Tim Pembela Insiden Santa Cruz di Dili (Timor Timur 1992) dan Ketua Tim Pembela gugatan terhadap Kapolri dalam kasus Pelarungan Darah Udin (wartawan Bernas Fuad M Syafruddin).

Pada 2000, Artidjo Alkostar terpaksa harus menutup kantor hukumnya tersebut karena dirinya terpilih sebagai Hakim Agung.

Mantan Hakim Agung Artidjo dikenal kerap memberikan hukuman berat kepada terpidana korupsi.

Di antara kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.

Kemudian, dia juga pernah mengadili Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.

(Tribunnews.com/Tio/Adi Suhendi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas