Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras, PKS: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik
Presiden Jokowi resmi mencabut Perpres terkait investasi miras, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera: Apresiasi karena Mendengar Suara Publik.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mencabut peraturan presiden (perpres) terkait pembukaan investasi dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol, Selasa (2/3/2021).
Keputusan Jokowi ini lantas mendapat banyak apresiasi dari sejumlah partai, salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan apresiasi pada keputusan Jokowi ini.
Lewat akun Twitter-nya, @MardaniAliSera, kata Mardani, langkah yang diambil Jokowi membuktikan, Presiden mendengar aspirasi publik.
"Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip," tulis Mardani, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Jokowi Cabut Perpres Miras, Ini Kata Waketum MUI Anwar Abbas
Baca juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, PAN: Biro Hukum Kepresidenan Kurang Peka
Ia juga menyinggung statement Jokowi yang akan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Mardani, pencabutan Perpres itu menyelamatkan SDM.
"Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama."
"Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi," lanjut tulisnya.
Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan akan bagus jika Jokowi bisa menelusuri bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi miras.
Baca juga: BREAKING NEWS, Presiden Cabut Aturan Investasi Miras
Baca juga: MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras
Lebih lanjut, Mardani menyebut, adanya Perpres itu sama saja memalukan Jokowi sebagai Presiden.
"Bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi Miras."
"Ini memalukan Pak Jokowi sendiri, jangan sampai terulang lagi," kata Mardani.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.