Masalah Keamanan di Papua Menjadi Tantangan Penyaluran Bantuan
Sesuai permintaan Pemda setempat, agar jadwal penyaluran BST ditunda dari jadwal yang disusun hingga situasi keamanan memungkinkan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) terus berlanjut untuk meringankan beban warga kurang mampu akibat pandemi covid-19. Pemerintah juga memastikan agar Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat dikirimkan merata ke berbagai wilayah. Termasuk Papua.
BST merupakan program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak covid-19. Setiap KPM akan menerima bantuan tunai Rp300 ribu. Tahun ini, ditargetkan 10 juta KPM dapat menerima BST.
Untuk proses penyalurannya, Kemensos dibantu oleh PT Pos Indonesia.
Khusus wilayah Papua menjadi tanggungjawab Kantor Pos Indonesia Regional 11 Papua.
"Regional 11 meliputi Provinsi Papua (29 kabupaten/kota) dan Papua Barat (13 kabupaten/kota)," ujar Kepala PT Pos Indonesia Regional 11 Papua Joniar Sinaga, dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 1 Maret 2021.
Baca juga: BTS Kembali Raih Dua Penghargaan 18th Korean Music Awards
Joniar menjelaskan, ada 97.868 KPM yang harus diberikan BST pada penyaluran tahap dua ini di wilayah regional 11 hingga saatt ini proses pembayaran masih terus berlangsung, khususnya di cluster 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Ada tiga cara penyaluran BST yang dilakukan Pos Indonesia Regional 11.
Pertama, proses pembayaran dilakukan di kantor pos terdekat. Kedua, menggandeng komunitas. Proses pembayaran dilakukan di kantor kelurahan, kantor distrik/koramil, dan kantor Pemda.
"Untuk lanjut usia (lansia), sakit, dan penyandang disabilitas akan diantar langsung ke rumah KPM," ujar Joniar dalam keterangannya, Senin (2/3/2021).
Dalam proses penyalurannya, Joniar mengatakan masalah keamanan di Papua bisa menghambat proses penyaluran BST. Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, misalnya. Telah terjadi baku tembak antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan prajurit TNI, pada Minggu, 28 Februari, dini hari.
Dampaknya, pihak Pemda memintanya untuk menunda penyaluran BST demi keamanan bersama.
"Sesuai permintaan Pemda setempat, agar jadwal penyaluran BST ditunda dari jadwal yang disusun hingga situasi keamanan memungkinkan," ujarnya.
Baca juga: Grup K-Pop Seven O’Clock Resmi Dibubarkan, Agensi Minta Maaf
Di samping situ, kondisi cuaca juga sangat berpengaruh agar proses penyaluran BST bisa berjalan lancar.
Tantangan selanjutnya, proses penyaluran BST juga harus memerhatikan protokol kesehatan. Dalam proses penyaluran BST, semua tim juru bayar wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sebelum melakukan pembayaran.