Siap Dengar Aspirasi Masyarakat, ini Formasi dan Fokus Direksi BPJS Kesehatan
Dengan formasi tersebut, BPJS Kesehatan akan semakin andal dalam melaksanakan tugas mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BPJS Kesehatan menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021 - 2026, dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa (02/03/2021).
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti juga mengumumkan formasi anggota Direksi BPJS Kesehatan, diantaranya :
1. Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga, Mundiharno;
2. Direktur Keuangan dan Investasi, Arief Witjaksono Juwono Putro;
3. Direktur SDM dan Umum, Andi Afdal;
4. Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Lily Kresnowati;
5. Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko, Mahlil Ruby;
6. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta, David Bangun; dan
7. Direktur Teknologi Informasi, Edwin Aristiawan
“Diharapkan dengan formasi tersebut, BPJS Kesehatan akan semakin andal dalam melaksanakan tugas mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kami juga memohon dukungan dari semua pihak termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional, dalam upaya bersama perbaikan Program JKN-KIS ke depan,” ujar Ali Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut Ali Ghufron juga mengungkapkan kembali fokus perhatian dari Direksi saat ini adalah upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta sesuai customer journey, antara lain dengan mengurai antrean di fasilitas kesehatan, mempercepat koordinasi rujukan antarfasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.
Ali Ghufron juga berharap dengan kualitas layanan yang meningkat, akan berimbas pada sustainibilitas Program JKN-KIS.
Ali Ghufron menambahkan, dalam memperkuat ekosistem Program JKN-KIS sesuai dengan amanat Perpres 64 tahun 2020, BPJS Kesehatan akan mengoptimalisasi kerja sama lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ekosistem JKN-KIS yang sehat akan tercapai bila masing-masing pemangku kepentingan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu, Ali Ghufron mengungkapkan, untuk mengawali kerja jajaran Direksi yang baru, manajemen akan menggelar program “BPJS Mendengar” yang bertujuan menangkap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan terkait Program JKN-KIS dan BPJS Kesehatan. Program ini akan dilaksanakan minggu ke-2 sampai ke-4 bulan Maret tahun 2021.
“Tentu program ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapat masukan sebanyak mungkin untuk perbaikan program JKN-KIS. Masukan yang baik serta konstruktif akan diejawantahkan untuk memperkuat rencana strategis BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN-KIS,” kata Ali Ghufron.
Program “BPJS Mendengar” akan menargetkan peserta, DPR, fasilitas kesehatan, pemberi kerja, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami akan siapkan kanal-kanal untuk masukan tersebut, untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk dapat berpartisipasi memberikan masukan konstruktif bagi pengelolaan Program JKN-KIS,” tambah Ali Ghufron.(*)