Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Kasus Suap, Sri Mulyani: Yang Bersangkutan Mengundurkan Diri
Pegawai Direktorat Pajaknya diduga terlibat kasus suap, Menkeu ungkapkan: Yang Bersangkutan Mengundurkan Diri, Rabu (3/3/2021).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat suara terkait kasus suap pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Pajak.
Diketahui, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sedang mengusut kasus tersebut.
Sri Mulyani menyebut, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebas tugaskan pegawai terkait.
Bahkan, pegawai yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.
Hal itu diungkapkannya melalui konferensi pers secara virtual, disiarkan langsung YouTube Kompas TV, Rabu (3/3/2021).
"Pegawai Direktorat Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK."
Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Begini Perkiran Wakil Menkeu
Baca juga: Kemenkeu: Pulihkan Ekonomi Tak Cukup Gunakan Satu Jenis Vaksin
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," kata Sri Mulyani, Rabu (3/3/2021).
Ia berharap dengan adanya langkah itu, proses penegakan hukum yang ada tak berimbas negatif kepada kinerja Direktorat Pajak sendiri.
Menurutnya, kasus suap pajak ini jelas sebuah pengkhianatan dan melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik dari Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kemenkeu di Indonesia.
"Apabila dugaan tersebut terbukti, Ini merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Pajak dan Kemenkeu yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara."
"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: KPK Masih Enggak Beberkan Rincian Kasus Suap di Dirjen Pajak Kemenkeu
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang
Selain itu, Menkeui Sri Mulyani mengecam keras tindakan korupsi itu dan tak akan beri toleransi sedikit pun.
"Kemenkeu tidak mentoleransi tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pegawai," terang Menkeu.
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang berlanjut pada kasus dugaan suap pajak ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.