Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Kasus Suap, Sri Mulyani: Yang Bersangkutan Mengundurkan Diri

Pegawai Direktorat Pajaknya diduga terlibat kasus suap, Menkeu ungkapkan: Yang Bersangkutan Mengundurkan Diri, Rabu (3/3/2021).

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pegawai Ditjen Pajak Diduga Terlibat Kasus Suap, Sri Mulyani: Yang Bersangkutan Mengundurkan Diri
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - Pegawai Direktorat Pajaknya diduga terlibat kasus suap, Menkeu ungkapkan: Yang Bersangkutan Mengundurkan Diri, Rabu (3/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat suara terkait kasus suap pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Pajak.

Diketahui, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sedang mengusut kasus tersebut.

Sri Mulyani menyebut, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebas tugaskan pegawai terkait.

Bahkan, pegawai yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

Hal itu diungkapkannya melalui konferensi pers secara virtual, disiarkan langsung YouTube Kompas TV, Rabu (3/3/2021).

"Pegawai Direktorat Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK."

Baca juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Begini Perkiran Wakil Menkeu

Baca juga: Kemenkeu: Pulihkan Ekonomi Tak Cukup Gunakan Satu Jenis Vaksin

"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," kata Sri Mulyani, Rabu (3/3/2021).

Berita Rekomendasi

Ia berharap dengan adanya langkah itu, proses penegakan hukum yang ada tak berimbas negatif kepada kinerja Direktorat Pajak sendiri.

Menurutnya, kasus suap pajak ini jelas sebuah pengkhianatan dan melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik dari Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh jajaran Kemenkeu di Indonesia.

"Apabila dugaan tersebut terbukti, Ini merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Pajak dan Kemenkeu yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara."

"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara," ucap Sri Mulyani.

Menteri Keuangan - Sri Mulyani Indrawati
tribunnews/dea duta aulia
Menteri Keuangan - Sri Mulyani Indrawati tribunnews/dea duta aulia (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: KPK Masih Enggak Beberkan Rincian Kasus Suap di Dirjen Pajak Kemenkeu

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Kalau Mau Beli Mobil Sebaiknya Sekarang

Selain itu, Menkeui Sri Mulyani mengecam keras tindakan korupsi itu dan tak akan beri toleransi sedikit pun.

"Kemenkeu tidak mentoleransi tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pegawai," terang Menkeu.

Pihaknya juga menghormati proses hukum yang berlanjut pada kasus dugaan suap pajak ini.

"Kami di Kementerian Keuangan,menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Pajak, dengan tetap memegang asaz praduga tak bersalah," jelasnya.

KPK Akui Buka Penyidikan Kasus Dugaan Suap Pajak di Kementerian Keuangan

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Akan tetapi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum bisa mengungkap identitas yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," ucap Alex, panggilan Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Gandeng KPK, Menteri Erick Pastikan Transformasi BUMN Terus Berjalan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/11/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Dijelaskan Alex, modus kasus rasuah ini diawali dari pihak wajib pajak yang memberikan sejumlah uang supaya nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah.

Namun, lagi-lagi Alex masih belum mau menyebutkan identitas wajib wajak yang diduga melakukan penyuapan itu.

"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," jelasnya.

Baca juga: KPK Telisik Dugaan Edhy Prabowo Bagi-bagi Uang Suap Ekspor Benur

Alex hanya bisa memberi tahu bahwa nilai suap dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," kata Alex.

Ia mengatakan, tim penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi guna mengusut kasus ini.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Nurdin Abdullah ke Partai Pengusung

Kata Alex, penggeledahan dan penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Alex berkata bahwa komisi antikorupsi bakalan menangani kasus suapnya.

Sedangkan Kemenkeu akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga dipengaruhi oleh suap tersebut.

"Supaya ditentukan pajak yang bener berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex.

(Tribunnews.com/Shella/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas