Profil Pejabat BUMN yang Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan KDRT
Berikut profil AK, Direktur Utama salah satu BUMN yang dilaporkan ke polisi oleh sang istri.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Berbagai jabatan yang pernah ia pegang di antaranya Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta (2014-2016), Komisaris Utama PT Wika Realty (2016-2017), Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (2016-2019).
AK mendapatkan gelar S1 Ekonomi dari Universitas Gajah Mada dan gelar Master Manajemen Keuangan dan Investasi dari IPMI Jakarta.
Harta Kekayaan
Sebagai pejabat BUMN, AK berkewajiban untuk melaporkan LHKPN.
Dilihat di laman elhkpn KPK, Rabu (17/2/2021), Ia tercatat tiga kali melaporkan LHKPN.
Laporan pertama disampaian saat ia menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani.
Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2010 itu, ia memiliha harta sebayak Rp.6.993.931.173.
Laporan kedua diserahkan ke KPK pada 2 Februari 2015 saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tranjakarta.
Dalam LHKPN kedua itu ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp.15.615.997.484.
Laporan terakhir disampaikan saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika).
Baca juga: Mudahkan Peserta, Taspen Hadir Dengan PESONA
Dalam LHKPN tanggal 30 Januari 2019 itu, ia memiliki harta sebanyak Rp.32.584.452.726.
Merujuk harta kekayaan dalam LHKPN terakhir tersebut, AK memiliki sejumlah tanah dan bangunan, mobil dan harta lainnya.
Berikut rincian harta kekayaan AK berdasar LHKPN terakhir:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.750.000.000