Polri Tak Beri Izin KLB Partai Demokrat, Sempat Ricuh hingga Jatuh Korban
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat diselenggarakan pada hari ini di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
Tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.
Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.
Nama kader tersebut yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Setelah pemecatan tersebut, Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan terhadap AHY sebagai ketua umum, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Memanasnya tubuh Partai Demokrat bukan hanya soal gugatan Jhoni Allen, namun juga adanya isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang semakin mencuat ke publik.
Pemberhentian Tujuh Kader Partai Demokrat
Tujuh orang kader Partai Demokrat dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.
Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.
Nama tujuh kader tersebut, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis dalam rilis menyebut, pemberhentian tersebut terkait dengan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Di mana sebelumnya santer terdengar isu rencana kudeta yang dilakukan kader partai pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca juga: DPP Demokrat: Organisasi Sayap Tak Punya Hak Usulkan KLB
Baca juga: Darmizal Minta AHY Terima soal Isu KLB Partai Demokrat yang Tengah Bergulir: Mari Sambut KLB
Dalam rilis disebutkan bahwa keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada anggota Partai Demokrat tersebut, sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.