Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Kapolri Lantik 4 Kapolda Baru | 6 Laskar FPI yang Tewas jadi Tersangka

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Kapolri yang melantik empat kapolda baru hingga enam laskar FPI yang tewas jadi tersangka.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL: Kapolri Lantik 4 Kapolda Baru | 6 Laskar FPI yang Tewas jadi Tersangka
Kolase Istimewa dan Tribunnews/Herudin
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Kapolri yang melantik empat Kapolda baru hingga enam laskar FPI yang tewas jadi tersangka. 

AHY didampingi Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefki Harsya, bersilaturahmi dengan tokoh pendiri Partai Demokrat.

Mereka di antaranya adalah Prof. Subur Budhisantoso, Umar Said, Wayan Sugiana, Ifan Pioh, Vera Rumangkang, dan Steven Rumangkang.

AHY mengatakan, pertemuan tersebut adalah inisiatif bersama untuk merespons gaduhnya suara oknum-oknum yang mengaku-ngaku sebagai pendiri partai Demokrat dan meniadakan peran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang notabene adalah pendiri dan penggagas Partai Demokrat.

Menurut AHY, oknum-oknum diduga bergerak bersama mantan kader dalam Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan- Partai Demokrat (GPK-PD).

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Marzuki Alie Sebut Ibas Lebih Berpengalaman dan Kompeten daripada AHY

5. 6 Laskar FPI yang Tewas jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrokan di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dengan aparat kepolisian RI sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, menyampaikan pihaknya juga akan segera melimpahkan berkas perkara kasus penyerangan 6 laskar FPI kepada personel Polri tersebut kepada Kejaksaan RI.

"Sudah ditetapkan tersangka, kan itu juga tentu harus diuji makanya kami ada kirim ke Jaksa biar Jaksa teliti," kata Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Kamis (3/3/2021).

Menurut Andi, pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Peneliti dimaksudkan untuk mengkaji kasus tersebut.

Sebab, keenam tersangka yang merupakan laskar pengawal FPI itu telah tewas saat insiden bentrokan.

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas