VIRAL di Twitter Kasus Ancaman oleh Dept Collector Pinjaman Online, Ini Kata Ahli Hukum
Di Twitter sedang ramai dengan kasus ancaman yang dilakukan oleh dept collector pinjaman online. Bahkan sampai diancam akan menyakiti anak korban.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
"Pelaporan kepada OJK adalah tentang perusahaannya dan kalau ke polisi adalah tentang tindakan dept colector itu," ucap Badrus.
Baca juga: Viral Kisah Ojol Bantu Lipat Boks saat Menunggu Pesanan
Baca juga: VIRAL Video Pasangan Nikah Muda di Umur 20 Tahun, Ingin Ubah Stigma Buruk di Masyarakat
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, sebelum berutang agar memikirkannya dahulu dengan matang.
Terlebih jika melakukan utang di pinjaman online.
Karena biasanya pada pinjaman online, data-data pribadi yang diberikan sebagai syarat pinjaman dengan mudahnya bisa disebarkan di media sosial.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, kalau hutang perlu dipikir dulu. Kalau utang online perlu dipikir dulu."
"Karena biasanya kalau kita lihat di masyarakat itu kalau utang-utang online terus kemudian nanti bisa disebarkan di media, misalnya seperti Facebook, Twitter dan lain-lain," pungkasnya.
Disclaimer: Tribunnews.com telah berusaha untuk menghubungi pemilik akun Twitter @ordinarywmnn. Namun hingga artikel ini ditayangkan, yang bersangkutan masih belum bisa dihubungi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.