Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Sejumlah Pengamat Politik soal Konflik Demokrat: Jokowi Harusnya Selamatkan Demokrat

Lantas apa kata pengamat politik atas konflik di Demokrat? Sejumlah pengamat politik memberikan analisisnya.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kata Sejumlah Pengamat Politik soal Konflik Demokrat: Jokowi Harusnya Selamatkan Demokrat
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko 

TRIBUNNEWS.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum membuat konflik di Partai Demokrat kian meruncing.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding KLB di Deli Serdang itu ilegal dan inkonstitusional.

Sementara, kubu Moeldoko mengklaim KLB mereka sah dan konstitusional.

Lantas apa kata pengamat politik atas konflik di Demokrat?

Sejumlah pengamat politik memberikan analisisnya.

Berikut rangkumannya:

1. Konflik Demokrat Diprediksi Berkepanjangan hingga ke Pengadilan

BERITA TERKAIT

Pengamat Politik, Muhammad Qodari mengatakan konflik di Demokrat yang kini muncul dualisme kepengurusan diperkirakan akan berkepanjangan yang nantinya akan berujung ke pengadilan.

Proses itu, kata dia, akan memakan waktu yang tak sebentar alias tahunan.

Baca juga: Ketua DPC Demokrat di Jawa Tengah Buka Suara, Sebut Diiming-Imingi Uang Agar Bersedia Ikut KLB

Karenanya hal tersebut perlu segera diselesaikan jika Partai Demokrat ingin berlaga di Pemilu 2024 mendatang. 

"Berdasarkan pengalaman partai lain, proses pengadilan terkait sengketa itu memakan waktu beberapa tahun. Nanti kalau sudah keluar keputusan dari Mahkamah Agung baru akan disahkan oleh Departemen Kehakiman. Selanjutnya dengan dasar itu akan berproses di KPU," ungkap Qodari. 

"Jadi dengan melihat jadwal pemilu adalah 2024 maka harusnya itu selesai sebelum tahun 2024, karena kalau tidak akan terjadi perdebatan yang akan merepotkan KPU jika keduanya mengajukan calon ke KPU. KPU nya bisa jadi korban karena didesak oleh kubu Munas 2020 dan kubu KLB 2021," imbuhnya. 

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021). AHY memberikan pernyataan terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal dan mengecam KLB yang berlangsung di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021). AHY memberikan pernyataan terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal dan mengecam KLB yang berlangsung di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.  (Tribunnews/Jeprima)

Di sisi lain, Qodari melihat ada dua skenario yang bisa terjadi kepada Partai Demokrat.

Skenario pertama sengketa diselesaikan lewat pengadilan seperti yang terjadi pada PKB ataupun PPP. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas