Pengamat Beberkan Deretan Fakta yang Perkuat Tafsir KLB Partai Demokrat Intervensi Orang Istana
Ubedillah juga menaruh perhatian atas hal janggal lain, yakni tak adanya aparat penegak hukum yang mencoba membubarkan kongres ilegal itu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Siti Zuhro menegaskan KLB di Sumatera Utara tidak mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Tak hanya itu, yang dipilih sebagai ketua umum juga bukanlah dari internal partai.
"Partai dan ketua umum bahkan yang dimunculkan bahkan bukan kader, ini untuk tentu pegiat politik, pegiat demokrasi, intelektual, akademisi yang belajar demokrasi, ini membingungkan," tegas Siti Zuhro.
Baca juga: Andi Sindir Elektabilitas Moeldoko Cuma Nol Koma dan Gagal Pimpin Partai Hanura: AHY yang Layak
Kehadiran Moeldoko di lokasi KLB setelah terpilih pun dianggap menafikkan nilai, moral, hingga etika berpolitik yang selama ini dianut oleh Indonesia.
Apalagi, Moeldoko sendiri adalah Kepala Staf Presiden yang notabene seorang pejabat aktif di lingkaran pemerintahan.
Siti Zuhro menilai sikap Moeldoko dianggap tidak etis.
"Ini dilarang keras, itu menurut saya tidak perlu belajar untuk menjadi sarjana politik, ilmu politik, yang seperti itu sudah tidak etis," tandasnya.