Dukung AHY Tolak KLB, Annisa Pohan Ajak Netizen Ikut Simpan Bukti Dokumen AD/ART Partai Demokrat
Istri Ketua Umum Partai Demokrat, Annisa Pohan, turut andil mendukung sang suami dalam menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
"Ada lima kontainer yang kami siapkan, untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) yang mengklaim telah melakukan KLB 5 Maret 2021 di Deliserdang memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," ungkap AHY.
Berkas-berkas tersebut berupa konstitusi Partai Demokrat serta AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada Mei 2020 lalu.
"Juga kepengurusan dan kepemimpinan Partai Demokrat berdasarkan Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM."
"Berkas-berkas ini untuk melengkapi data dan fakta yang kami kumpulkan, bahwa yang terjadi di Deliserdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun," imbuhnya.
Baca juga: Pengamat Politik: Mahfud Tak Bisa Menyamakan Kasus PKB dengan Demokrat
Baca juga: Serahkan Bukti Otentik, AHY Yakin KLB Partai Demokrat Tak Berkekuatan Hukum Apapun
AHY pun yakin jika Kemenkumham memiliki integritas dan bisa bertindak secara obyektif menggunakan data, bukti dan fakta yang telah disampaikan.
"Penyelenggaraannya, panitianya, pesertanya, semua tidak sah berdasarkan konstitusi partai kami," ujarnya.
AHY menyebut ingin berjuang untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan Partai Demokrat.
"Tapi lebih dari segalanya, kami ingin memperjuangkan demokrasi di negeri kita."
"Mudah-mudahan kebenaran akan abadi, semuanya terang benderang, dan semoga keadilan dapat kita nikmati bersama," ungkapnya.
Baca juga: Jhoni Allen Jadi Sekjen Partai Demokrat Versi KLB Deliserdang, Max Sopacua: Saya Main Golf Saja
Baca juga: AHY Serahkan 5 Boks Kontainer Dokumen ke Kemenkumham untuk Buktikan KLB Demokrat Ilegal
Datangi Kemenkumham dengan Niat Baik
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengantar berkas legalitas ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Tujuannya adalah untuk meminta Kemenkumham menolak kepemimpinan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, yang dilaksanakan pada Jumat (5/3/2021).
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik, untuk menyampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak," ucap AHY dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Soroti Pernyataan Mahfud MD, Demokrat : KLB Sumut Dilakukan Orang Luar dan Tak Miliki KTA
Baca juga: Sebut KLB Demokrat di Sumut Tak Sah, AHY: Mereka Hanya Diberi Jas Partai, Seolah Wakili Suara Sah
Ia juga meminta kepada Kemenkumham agar bisa menyatakan KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang adalah kegiatan ilegal.