Kampus Dibuka Juli 2021, Keputusan Diserahkan kepada Masing-masing Perguruan Tinggi
Keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka juga bergantung pada keputusan masing-masing perguruan tinggi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembelajaran tatap muka di kampus perguruan tinggi seluruh Indonesia akan dibuka kembali mulai Juli 2021.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Paristiyanti Nurwardani, perguruan tinggi atau kampus akan diizinkan buka pada bulan Juli 2021 setelah mahasiswa dan dosen mendapat vaksinasi Covid-19.
"Ya benar (kampus diizinkan buka pada bulan Juli), dengan menerapkan Protokol 5 M, diizinkan Satgas, dan menerapkan SKB (Surat Keputusan Bersama) PTM," kata Paristiyanti, Sabtu (6/3/2021).
Namun, ia menjelaskan keputusan untuk kembali membuka kampus dan melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) juga bergantung pada keputusan masing-masing perguruan tinggi.
Saat ini tengah disiapkan surat keputusan bersama (SKB) antar menteri terkait vaksinasi untuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidik, dan pegawai kementerian yang berlangsung pada bulan Maret sampai Juni.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi PTK Pendidikan Tinggi Bantu Akselerasi Persiapan Perkuliahan Tatap Muka
Baca juga: 1000 Guru Sudah Divaksin Covid-19, Kota Tangerang Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka
Bila sudah mendapat vaksinasi, rektor dari universitas diminta menyiapkan peraturan turunan PTM berdasarkan konsultasi dan persetujuan Gugus Tugas Covid di kapasitas masing-masing.
Paristiyanti mengatakan, nantinya selama masa transisi, yaitu sebelum semua mahasiswa mendapatkan vaksin, PTM akan dilaksanakan terbatas dengan kapasitas 25-50 persen.
Selama masa transisi, PTM hanya berlaku untuk mahasiswa yang sedang menjalankan praktik kompetensi dan finalisasi tugas akhir saja.
"Sesuai arahan Presiden, KEMENDIKBUD-Khususnya DIKDI menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) khusus untuk praktek kompetensi dan finalisasi tugas akhir atau penelitian," ucapnya.
Paristiyanti juga mengimbau agar pihak-pihak terkait yang akan melangsungkan PTM tetap menegakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid.
"5M sampai dengan PT siap PTM setelah vaksinasi dengan tetap melaksanakan 5M," katanya.
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung sejak awal 2021.
Baca juga: Kemendikbud Siapkan Guru Honorer Hadapi Seleksi ASN PPPK Tahun 2021
Baca juga: Kemendikbud: Peningkatan Tata Kelola Pendidikan Dibutuhkan di Tengah Pandemi Covid-19
Presiden Joko Widodo menjadi orang Indonesia pertama yang mendapat vaksin bersama sejumlah pesohor seperti Raffi Ahmad.
Vaksinasi kemudian dilanjutkan untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah yang tergolong sebagai kelompok rentan tertular.
Kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi lansia, awak media, dan atlet.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengucurkan dana Rp 3,67 triliun untuk mengimpor vaksin corona.
Total impor vaksin yang berhasil didatangkan dengan anggaran itu mencapai 30,5 juta dosis.
Ia menambahkan pemerintah juga sudah mengeluarkan Rp 642,18 miliar untuk pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) vaksin covid-19.
Dana tersebut digelontorkan pada periode 8 Desember 2020 sampai dengan 3 Februari 2021.(tribun network/fah/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.