Kembali Dilanjutkan Maret 2021! Simak Cara dan Syarat Mendapatkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Program BLT UMKM Rp 2,4 juta kembali dilanjut bulan Maret 2021, simak cara dan syarat cairkan dana bantuannya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
![Kembali Dilanjutkan Maret 2021! Simak Cara dan Syarat Mendapatkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/banpres-produktif-usaha-mikro-bpum-blt-umkm.jpg)
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
![Ilustrasi BLT.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-00121.jpg)
Cara Mencairkan Banpres di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.