Masih Ada yang Sembunyikan Harta Kekayaan, KPK Surati PN Lapor LHKPN Secara Jujur
Berdasarkan catatan KPK, dari pemeriksaan yang dilakukan pada 2020 terdapat 239 PN yang menyampaikan LHKPN secara tidak lengkap dan benar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati 239 Penyelenggara Negara (PN) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak lengkap.
"Berdasarkan pemeriksaan secara acak, KPK menemukan masih banyak PN yang tidak sepenuhnya melaporkan harta yang dimilikinya," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya, Senin (8/3/2021).
Melalui surat tersebut KPK meminta agar PN melengkapi harta yang tidak dilaporkan selama periode pemeriksaan untuk dilaporkan dalam laporan e-LHKPN periodik tahun pelaporan 2020, dengan batas waktu penyampaian 31 Maret 2021.
Baca juga: Penjelasan Effendi Gazali Setelah Diperiksa KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo
Berdasarkan catatan KPK, dari pemeriksaan yang dilakukan pada 2020 terdapat 239 PN yang menyampaikan LHKPN secara tidak lengkap dan benar.
239 PN tersebut terdiri atas 146 PN atau sekira 61 persen berasal dari instansi daerah, 82 PN atau sekira 34 persen dari instansi pusat, dan sisanya 11 PN atau sekitar 5 persen dari BUMN.
Berdasarkan kelompok jabatan, kepala dinas merupakan jabatan yang paling banyak tidak melaporkan hartanya secara lengkap, yaitu sebanyak 46 PN.
Baca juga: Profil Indra Gunalan, Calon Kepala Daerah Termiskin versi LHKPN KPK, Hartanya Minus Rp 3 Miliar
Di urutan kedua adalah Kepala Kantor Pajak pada Kementerian Keuangan, yaitu 33 Kepala Kantor.
Berikutnya, adalah Kepala Badan yaitu berjumlah 31 Kepala Badan yang berasal dari beberapa daerah.
Selanjutnya, adalah Bupati berjumlah 18 orang.
Ipi mengungkapkan, jenis harta yang KPK temukan paling banyak tidak dilaporkan adalah kas dan setara kas.
Baca juga: KPK Imbau Calon Kepala Daerah Waspadai Penipuan Berkedok Bantu Pengisian LHKPN
"PN umumnya lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan," katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 PN dari 239 PN atau sekitar 84 persen.
Kemudian, sebanyak 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 PN atau sekitar 45 persen.