Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Kemensos Sebut Politikus PDIP Ihsan Yunus Pengusul Vendor Bansos

Politikus PDIP Ihsan Yunus disebut dalam sidang kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pegawai Kemensos Sebut Politikus PDIP Ihsan Yunus Pengusul Vendor Bansos
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, M Rakyan Ihsan Yunus tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Ihsan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Jaksa juga mengonfirmasi pengusul vendor itu diduga sering melakukan pertemuan untuk membahas pengadaan bansos. 

Pertanyaan jaksa ini lantas dibenarkan oleh Adi yang juga terseret dalam perkara ini.

"Jadi karena ini seringnya suadara rapat, kemudian saudara mengetahui bahwasannya perusahaan-perusahan ini terafiliasi dan diusulkan oleh nama-nama tersebut, betul ya?" tanya jaksa.

"Betul," beber Adi.

Dalam kasus ini, eks Mensos Juliari Peter Batubara dan PPK Kemensos Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso ditetapkan menjadi tersangka pengadaan bansos Covid-19. 

Di sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk. 

BERITA TERKAIT

Harry disebut jaksa memberi suap Rp1,28 miliar, sedangkan Ardian memberi Rp1,95 miliar.

Keduanya memberi uang suap agar Kemensos menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19. 

Mereka juga memberikan fee Rp10 ribu per paket bansos ke Juliari setiap mereka mendapatkan proyek itu, uang ini yang disebut uang operasional. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas