Soroti Pernyataan Mahfud MD, Demokrat : KLB Sumut Dilakukan Orang Luar dan Tak Miliki KTA
Legislator Partai Demokrat Dede Yusuf Macan menegaskan ada perbedaan antara polemik yang terjadi pada PKB dengan Partai Demokrat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah saat ini tak bisa melarang kegiatan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Sumatera Utara.
Mahfud lantas menyatakan sikap Presiden Jokowi yang tak bertindak serupa dengan sikap diam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjadi presiden dan terjadi perebutan PKB antara Gus Dur dengan Muhaimin Iskandar.
Legislator Partai Demokrat Dede Yusuf Macan menegaskan ada perbedaan antara polemik yang terjadi pada PKB dengan Partai Demokrat.
"Ada bedanya dong," ujar Dede Yusuf, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Tim AHY Bawa Dua Boks Bukti Otentik Penyelenggaraan KLB Sibolangit Ilegal
Dede mengungkap polemik PKB terjadi antara internal kadernya sendiri.
Dimana tatkala itu Gus Dur atau Abdurahman Wahid memperebutkan PKB dengan keponakannya yaitu Muhaiman Iskandar alias Cak Imin.
Dede juga menegaskan bahwa Gus Dur dan Cak Imin masing-masing memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang menunjukkan mereka adalah kader PKB.
"Bedanya PKB itu dilakukan oleh ketua yang dari kader sendiri yang ber-KTA," ungkapnya.
Baca juga: Didampingi 34 Ketua DPD, AHY Tiba di Kemenkumham, Lapor Penyelenggaraan KLB Ilegal
Namun dalam KLB di Sumatera Utara, Dede menekankan kejadian itu diprakarsai oleh pihak eksternal partai berlambang mercy tersebut.
Bahkan, Moeldoko yang dipilih sebagai ketua umum pun tidak pernah menjadi kader atau memiliki KTA Partai Demokrat.
"Kalau yang KLB Demokrat ini kan dilakukan oleh orang di luar kader. Bahkan tidak pernah jadi kader atau memiliki KTA Demokrat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.