Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bertemu AHY, Dirjen AHU Bakal Pelajari Penyelenggaraan KLB Demokrat Sibolangit

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar memastikan, pihaknya bakal menelusuri apakah penyelenggaraan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Bertemu AHY, Dirjen AHU Bakal Pelajari Penyelenggaraan KLB Demokrat Sibolangit
Ist
kunjungan AHY beserta para elite Demokrat ke Kemenkumham 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) bakal mempelajari berkas yang diberikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang yang dinilai ilegal. 

Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar memastikan, pihaknya bakal menelusuri apakah penyelenggaraan KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum itu adalah ilegal. 

Hal itu dikatakan Cahyo usai menerima kunjungan AHY beserta para elite Demokrat lainnya yang berlangsung sekira kurang lebih satu jam. 

"Tentunya berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Pak AHY kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut kepada dokumen yang diserahkan ini," ucap Cahyo di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). 

Selain menerima sejumlah dokumen, Cahyo mengungkapkan pihaknya mendengarkan penjelasan secara lisan dari AHY dan petinggi Demokrat lainnya perihal penyelenggaraan KLB yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum. 

"Nanti kita akan pelajari," ujarnya. 

Baca juga: Pengamat Politik: Mahfud Tak Bisa Menyamakan Kasus PKB dengan Demokrat

Diberitakan sebelumnya, AHY menyatakan membawa dua boks yang berisikan dokumen otentik bahwa penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang, adalah ilegal.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, AHY juga menyerahkan AD/ART Partai Demokrat yang sudah terdaftar secara resmi dalam lembar negara di Kemenkumham RI.

"Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat. Kami serahkan AD/ART juga," kata AHY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas