BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca, Berikut Fakta-fakta yang Perlu Diketahui
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin pengunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin AstraZeneca
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia menerima kedatangan Covid-19 Vaccine AstraZeneca di Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021),
Dilansir oleh pom.go.id, Vaksin AstraZeneca tersebut datang setelah mendapatkan persetujuan pemasukan obat jalur khusus (Special Access Scheme/SAS) pada Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Pasar Gelap Vaksin Covid-19 Harus Diantisipasi dengan Sistem Kewaspadaan yang Tepat
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Halal, Beberapa Negera Muslim Sudah Beri Izin Penggunaannya
Jumlah vaksin yang diterima pada tahap awal ini adalah sebanyak 1.113.600 dosis vaksin dan langsung dikirim untuk disimpan di Gudang PT. Bio Farma di Bandung.
Dilanjutkan dengan sampling dan pemeriksaan fisik vaksin oleh tim dari Badan POM dan Balai Besar POM di Bandung pada hari Selasa (9/3/2021), untuk melakukan pengecekan suhu penyimpanan, kesesuaian bets, tanggal kedaluwarsa, dan sebagainya.
"Badan POM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin Astra Zeneca tersebut," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K. Lukito.
Untuk evaluasi Keamanan, berdasarkan data hasil uji klinik yang disampaikan, pemberian Vaksin Astra Zeneca 2 dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.
Dari evaluasi Khasiat, pemberian vaksin AstraZeneca menunjukkan kemampuan yang baik dalam merangsang pembentukan antibody, baik pada populasi dewasa maupun lanjut usia.
Efikasi vaksin dengan 2 dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar 2 bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,10%.
Hasil ini sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan emergensi yang ditetapkan oleh WHO, yaitu minimal efikasi 50%.
Sedangkan untuk aspek mutu, Badan POM melakukan evaluasi menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan dengan hasil bahwa vaksin secara umum telah memenuhi syarat.
"Sebagaimana vaksin COVID-19 yang sebelumnya telah memperoleh EUA, sebelum produk siap untuk digunakan, Badan POM melakukan proses pelulusan produk (lot release) dan setelah diberikan pelulusan produk, maka vaksin tersebut siap untuk digunakan dalam program vaksinasi," sambung Penny.
Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan izin pengunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin AstraZeneca pada Senin (22/2/2021).
Sebagai informasi, sebelumnya sudah terdapat dua jenis vaksin yang memperoleh EUA dari Badan POM.
Vaksin CoronaVac produksi Sinovac adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA pada Senin (11/1/2021), disusul dengan Vaksin Covid-19 produksi PT. Bio Farma pada Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Jangan Sembarangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Media Sosial, Ini Alasannya
Baca juga: Guru SD di Tegal Meninggal Setelah 4 Hari Vaksinasi Covid-19, Dinkes Beri Penjelasan