Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Demokrat Kubu KLB Berpeluang Disahkan Pemerintah, Ini Alasannya

Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) memastikan pihaknya telah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM pada hari ini, Selasa (9/3/2021).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Nilai Demokrat Kubu KLB Berpeluang Disahkan Pemerintah, Ini Alasannya
Tribunnews/Herudin
Inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang seperti Darmizal (kanan) serta pendukung KLB lainnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut, Partai Demokrat versi KLB menyatakan bahwa KLB yang mereka adakan sah dan sesuai dengan AD/ART partai. Tribunnews/Herudin 

Sikap KPU

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menyampaikan keprihatinannya terhadap konflik yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat.

“Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini," kata Ilham saat Audiensi komisioner KPU dengan Partai Demokrat di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021).

Dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih memegang Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatasnamakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum.

Baca juga: Disebut Ikut Danai KLB, Wasekjen Demokrat Sindir Nazaruddin: Uangnya Masih Banyak, Darimana?

"Sampai saat ini kami masih memegang SK (Surat Keputusan) dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan pak AHY," lanjutnya.

Lebih lanjut Ilham menjelaskan, terkait seluruh informasi mengenai partai politik, termasuk anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan daftar pengurus serta keanggotaan partai telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dikelola oleh KPU.

Dalam informasi yang ada di SIPOL tersebut, Ilham menegaskan kembali, status kepimpinan AHY yang masih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca juga: Kader ini Tetap jadi Bagian dari Partai Demokrat Meski Terlibat dalam KLB Deliserdang

Berita Rekomendasi

Dirinya juga menyebut, pihaknya akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dikarenakan kata dia, tanggung jawab dan kinerja KPU terikat dengan perundang-undangan yang dimaksud tersebut.

"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada pemilu 2019, pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan kumham terakhir partai demokrat kepada kami," kata dia.

AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Hasil Kongres Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kuningan, Jakarta Selatan.


Ditemani para pengurus 34 DPD Demokrat, AHY datang menyerahkan surat penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu.

"Saya hadir hari ini dengan niat baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang Sumut sebagai kekuatan ilegal dan inkonstitusional. Kami sebut KLB abal-abal," kata AHY di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas