Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringati Hari Perempuan Internasional, KSP Ajak Kampanyekan Lawan Bias Gender dan Ketidaksetaraan

Saat ini menurut dia hal yang paling mendesak adalah pengesahan RUU PKS. Pemerintah menghargai inisiatif DPR dalam menyerap kegelisahan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Peringati Hari Perempuan Internasional, KSP Ajak Kampanyekan Lawan Bias Gender dan Ketidaksetaraan
Tribunnews/Herudin
Sejumlah aktivis perempuan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Perempuan Internasional di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (8/3/2021). Hari Perempuan Sedunia diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 8 Maret, dalam aksinya mereka menyuarakan kesetaraan gender, perlawanan atas kekerasan seksual terhadap perempuan, dan eksploitasi perempuan. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan bahwa dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, sebagaimana sering ditegaskan Presiden, pemerintah terus memastikan pemajuan dan perlindungan hak perempuan sebagai upaya membangun Manusia Indonesia Tangguh untuk Indonesia maju dan Indonesia emas 2045.

“Dalam momentum yang sangat tepat ini, mari kita bersama-sama suarakan kampanye positif melawan bias gender dan ketidaksetaraan”, kata Jaleswari, dara keterangannya, Senin, (8/3/2021).

Saat ini menurut dia hal yang paling mendesak adalah pengesahan RUU PKS. Pemerintah menghargai inisiatif DPR dalam menyerap kegelisahan masyarakat terhadap masih tingginya kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak perempuan.

UU PKS diperlukan untuk memberikan sanksi hukum bagi bentuk-bentuk kekerasan yang makin beragam bentuk dan eskalasinya.

Baca juga: Ucapan Menlu Retno Marsudi di Hari Perempuan Internasional 2021

Dalam konteks ini pula, kita tidak boleh lupa, apalagi abai tentang fakta bahwa perempuan penyandang disabilitas mengalami kerentanan yang membutuhkan perlindungan lebih dan khusus.

Komitmen tersebut menjadi prioritas Kantor Staf Presiden dengan membentuk Gugus Tugas antar Kementerian dan Lembaga guna mengawal pengesahan RUU PKS melalui harmosiasi substansi, konsultasi dengan DPR serta komunikasi publik dengan berbagai elemen masyarakat, utamanya lembaga-lembaga yang bergiat pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Baca juga: Kemendikbud: Perempuan Harus Memiliki Keberanian untuk Berperan

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya meruntuhkan sendi bangsa karena perempuan adalah separo dari sumberdaya manusia Indonesia.

Disamping itu, memastikan perlindungan hak perempuan merupakan fondasi Indonesia maju sejak dari perlindungan terhadap kesehatan reproduksinya, mengurangi kasus kematian ibu hamil dan ibu melahirkan, peningkatan pendidikan dan peran ekonomi yang akan meningkatkan kepentingan mereka dalam menangkal kekerasan, menguatkan ketahanan keluarga, termasuk menghapus kasus stunting.

"Stunting yang tidak segera tertangani berpotensi menjadikan anak-anak tersebut mengalami lambat tumbuh kembang dan bahkan mengalami disabilitas," kata dia.

Baca juga: Teddy Syach Ungkap Kedekatan Anak Perempuannya dengan Rina Gunawan

Pemerintah terus berkomitmen kuat menanggulangi kasus stunting serta kerentanan anak perempuan disamping berkonsentrasi penuh pada penanganan pandemi Covid-19.

Penanggulangan stunting merupakan langkah awal mencetak generasi tangguh bagi Indonesia maju yang cerdas, berahlak mulia, berdaya juang dan berdaya saing tinggi serta responsif terhadap tantangan revolusi industri 4.0.


Pemerintah kata dia, juga memberi apresiasi tinggi terhadap ketangguhan perempuan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan memastikan agar bantuan sosial tepat sasaran dalam mengurangi beban berlipat perempuan, termasuk memastikan efektifitas pembelajaran daring serta terpenuhinya ekonomi keluarga di masa sulit.

Penghargaan juga diberikan pada para tokoh perempuan, terutama di berbagai komunitas dengan saling menguatkan kelangsungan hidup serta mencegah meningkatnya penularan Covid-19.

"Demikian pula ketangguhan dan kemandirian perempuan dalam penanggulangan bencana sehingga mempercepat proses pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup dan kehidupan sosial," katanya.

Pemajuan hak perempuan terhadap akses dan partisipasi publik juga menjadi prioritas Bapak Presiden dengan pengamanatkan jabatan-jabatan strategis di Kabinet seperti Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Lingkungan Hidup, Dirut Pertamina serta jabatan lainnya. Komitmen beliau menciptakan lingkungan pendukung (enabling environment) telah meningkatkan mobilitas vertical perempuan.

"Kini semakin banyak perempuan maju sebagai rektor perguruan tinggi, direktur jenderal, kepala daerah, camat dan lurah yang secara signifikan memecahkan atap kaca yang menciptakan kesenjangan gender (gender glass ceiling)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas