Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19: Sindikat Vaksin Palsu Tidak Ditemukan di Indonesia

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hingga saat ini sindikat vaksin palsu tidak ada di Indonesia. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Satgas Covid-19: Sindikat Vaksin Palsu Tidak Ditemukan di Indonesia
istimewa/Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasiona
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020). 

Sementara di China, polisi berhasil mengidentifikasi jaringan yang menjual vaksin palsu Covid-19 dan menggerebek tempat pembuatannya.

Kemudian penangkapan pun dilakukan terhadap sekitar 80 tersangka dan menyita lebih dari 3.000 vaksin palsu di lokasi kejadian.

Baca juga: Penyalahgunaan Jatah Vaksin Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Respon Wagub DKI dan PD Pasar Jaya

Investigasi ini didukung dan dikoordinasikan oleh Interpol's Illicit Goods and Global Health (IGGH) Program.

Dikutip dari laman Africa News, Kamis (4/3/2021), Sekretaris Jenderal Interpol Jürgen Stock memperingatkan bahwa penemuan terhadap jaringan itu merupakan 'puncak gunung es" dari kejahatan terkait vaksin Covid-19.

Interpol sebelumnya telah memperingatkan pada Desember 2020 tentang adanya risiko munculnya mafia yang akan memanfaatkan permintaan global untuk vaksin, dengan mencuri dosis asli atau menjual vaksin palsu.

Interpol mengatakan penyelidikan terus berlanjut, karena selain penangkapan di Afrika Selatan dan China, mereka juga  menerima laporan tambahan tentang distribusi vaksin palsu dan upaya penipuan telah menargetkan panti jompo.

"Tidak ada vaksin resmi yang disetujui tersedia untuk dijual secara online. Vaksin apapun yang diiklankan di situs web atau web gelap, tidak sah, tidak pernah diuji dan mungkin berbahaya. Siapapun yang membeli obat-obatan ini, telah mempertaruhkan diri mereka sendiri dan memberikan uang mereka kepada penjahat yang terorganisir," kata Interpol.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas