Vaksin dari Covax Tiba di Indonesia, WHO: Ada Harapan Akhiri Pandemi Covid-19
Indonesia menerima 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca hari ini sebagai pengiriman pertama dari 11.704.800 dosis
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Meskipun pengiriman pertama mencakup sebagian besar negara yang terlibat dalam inisiatif ini, namun jumlah dosis yang didistribusikan itu tampaknya hanya cukup untuk melakukan vaksinasi terhadap dua hingga tiga persen populasi di negara-negara tersebut.
Baca juga: Vaksinasi Tahap Dua, 20 Ribu Karyawan Angkasa Pura II Dapat Vaksin Covid-19
Baca juga: Kemenkes Sebut Vaksinasi Masih Efektif Cegah Virus Corona B117 yang Dinilai Lebih Cepat Menular
COVAX juga masih harus menghadapi beberapa tantangan dalam meningkatkan produksi vaksin global.
"Saat ini kami menghadapi beberapa kendala untuk meningkatkan kecepatan dan volume produksi vaksin."
"Mulai dari larangan ekspor hingga kurangnya bahan baku termasuk kaca, plastik dan penyumbat. WHO pun kini sedang mengerjakan empat pendekatan," jelas Tedros.
Dikutip dari laman RTE, Minggu (7/3/2021), pendekatan pertama dan paling pendek adalah mengintegrasikan perusahaan yang memproduksi vaksin dengan perusahaan lainnya yang memiliki kelebihan kapasitas untuk mengisi kekosongan dan menyelesaikan produksi vaksin sesuai kebutuhan.
Lalu cara kedua yakni melakukan transfer teknologi bilateral, di mana perusahaan yang memiliki hak milik vaksin memberikan wewenang kepada mereka yang tidak memproduksi vaksin, namun metodenya dinilaia kurang transparan.
Kemudian solusi ketiga adalah perusahaan memberikan wewenang kepada orang lain melalui mekanisme koordinasi global di bawah WHO, yang lebih transparan dan terkoordinasi secara global.
Selain itu, ini akan membantu mengamankan kesehatan regional dan meningkatkan kapasitas produksi vaksin untuk mengantisipasi pandemi di masa depan dan program kekebalan reguler.
Sehingga pengembang vaksin dapat melepaskan hak kekayaan intelektual melalui TRIPS Organisasi Perdagangan Dunia pada Perjanjian tentang Aspek Hak Kekayaan Intelektual yang Terkait dengan Perdagangan.
"Banyak negara dengan kapasitas produksi vaksin dapat mulai memproduksi vaksinnya sendiri dengan melepaskan hak kekayaan intelektual, sebagaimana diatur dalam perjanjian TRIPS"
"Ketentuan tersebut ada untuk digunakan dalam kondisi darurat, jika sekarang bukan waktunya untuk menggunakannya, lalu kapan lagi?" tegas Tedros.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.