Dewas KPK Minta Presiden Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar
Tumpak Panggabean berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk anggota Dewas KPK pengganti Artidjo Alkostar yang wafat pada 28 Februari lalu
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Panggabean berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk anggota Dewas KPK pengganti Artidjo Alkostar yang wafat pada 28 Februari lalu.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).
"Kami juga mengharapkan Bapak Presiden untuk menunjuk anggota Dewan Pengawas yang baru, ini tentunya masih berlangsung dan kami masih menantikan hal itu," kata Tumpak di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Rapat dengan KPK, Komisi III DPR Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Artidjo Alkostar
Tumpak menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2020, Ketua Dewan Pengawas KPK mesti bersurat kepada presiden apabila terjadi kekosongan jabatan anggota Dewan Pengawas.
Oleh karena itu, pihaknya sudah bersurat ke Presiden Jokowi untuk segera menunjuk anggota Dewas KPK.
"Untuk ini, pada tanggal 2 (Maret 2021) kami telah membuat surat kepada Bapak Presiden tentang kekosongan anggota Dewan Pengawas," pungkasnya.