Pengamat: Kisruh Partai Demokrat Bikin SBY dan AHY Harus Mengubah Strategi
Strategi SBY tersebut dijalankan dengan menggunakan seluruh potensi komunikasi media dan media sosial.
Editor: Malvyandie Haryadi
Lebih lanjut, Sambo memastikan Propam Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
Laporan itu akan diselidiki secara profesional dan transparan.
Baca juga: Sebut Pemerintah Dukung KLB, Andi Mallarangeng Diancam Dipolisikan Demokrat Kubu Moeldoko
"Pelaporan resmi akan segera ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan apabila ada tindakan pelanggaran Anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan dan akuntabel," jelasnya.
Hingga saat ini, Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat.
Diperkirakan Hingga Pemilu 2024
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, dengan terbentuknya kepengurusan hasil KLB Deli Serdang secara defacto melahirkan dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
Akhirnya muncul matahari kembar dalam kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu, Moeldoko dan AHY.
Nampaknya, kata Karyono, dualisme kepemimpinan yang terjadi di Demokrat ini bisa berjalan panjang.
Pasalnya, kedua kubu akan saling mengklaim bahwa pihaknya yang paling sah.
"Dalam konteks opini, kubu AHY dan Moeldoko tentu akan saling klaim. Tentu dalam ranah pergulatan politik kontemporer pembentukan opini semacam itu dipandang lazim. Tapi yang menjadi persoalan saat ini adalah soal keabsahan terhadap dualisme kepemimpinan," kata Karyono kepada Tribunnews, Rabu (10/3/2021).
Sekarang, lanjut Karyono, pertarungannya bukan lagi sekadar opini dan gimmick politik tapi sudah naik ke level hukum jika kepengurusan hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkumham.
Kemudian akan muncul gugatan di pengadilan. Disinilah titik krusial yang paling menguras energi dan waktu. Karenanya, kedua belah pihak harus memberikan bukti dan argumen hukum yang kuat, baik di depan pengadilan maupun di Kemenkumham.
"Karena pada akhirnya, putusan hukum yang akan menentukan keabsahan kepengurusan partai Demokrat," ucapnya.
Sementara, Karyono mengatakan, dalam konteks probabilitas, kedua belah pihak memiliki peluang untuk mendapatkan legitimasi kepengurusan partai Demokrat. Kalau bicara soal peluang, tentu saja kedua belah pihak memiliki peluang.
Masalahnya, proses untuk menuju kesana memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Proses hukum biasanya memerlukan waktu panjang.
Sementara itu, pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 (Pemilu nasional dan Daerah) kemungkinan akan dimulai pada tahun 2022/2023.
Maka dualisme kepemimpinan jelas merugikan partai Demokrat.