Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seusai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Sarana Jaya Pilih Tutupi Wajah dengan Tangan

Salah satu yang diperiksa ialah Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-Oktober 2020, Rachmat Taufik.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seusai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Sarana Jaya Pilih Tutupi Wajah dengan Tangan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-Oktober 2020, Rachmat Taufik, seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/3/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 pada Rabu (10/3/2021).

Salah satu yang diperiksa ialah Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-Oktober 2020, Rachmat Taufik.

Seusai diperiksa, Rachmat yang mengenakan kemeja putih langsung mengisyaratkan enggan ditanyai seputar hasil pemeriksaannya.

Ia memilih jurus langkah seribu guna menghindari awak media.

Dia terlihat menutupi wajahnya ketika ditanya pers.

Pada hari ini, selain Rachmat Taufik, ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi, yakni Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia, Sr. Fransiska Sri Kustini CB alias Sr. Franka CB; Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020, Slamet Riyanto; Minan Bin Mamad (broker calo tanah); Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, Asep Firdaus Risanandar; dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, I Gede Aldi Pradana.

Baca juga: Melihat dari Dekat Lokasi Rumah DP 0 Rupiah di Munjul yang Sedang Diusut KPK

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu, Senin (8/3/2021).

BERITA TERKAIT

Pengadaan tanah itu berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 Rupiah.

Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan korporasi atas nama PT Adonara Propertindo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ali mengatakan pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali, Senin (8/3/2021).

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yakni di PT Adonara Propertindo, Kantor Sarana Jaya, hingga kediaman sejumlah pihak terkait kasus ini. Dari lokasi-lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait dengan perkara.

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta.

Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP 0 Rupiah.

Menurut sumber, modus korupsi itu diduga terkait markup atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak apraisial yang tidak berkompeten.

Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Sementara, untuk satu laporan yang telah naik ke taraf penyidikan tersebut total kerugian negara di kisaran angka Rp100 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas