Amien Rais Cs Diterima ke Istana, KSP: Bukti Jokowi Demokratis
Ngabalin mengatakan bahwa Presiden tidak menutup diri, meskipun sebagian anggota TP3 sering berseberangan dengan pemerintah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Ngabalin mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti merupakan pemimpin yang demokratis. Hal itu dibuktikan dengan bersedianya Presiden bertemu dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab pimpinan Amien Rais di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021).
"Artinya itu pertama biar teman-teman juga mesti tahu bahwa sebagai seorang kepala negara, sebagai seorang kepala pemerintahan, kepribadiannya mesti seperti Pak Jokowi itu," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu, 10/3/2021).
Ngabalin mengatakan bahwa Presiden tidak menutup diri, meskipun sebagian anggota TP3 sering berseberangan dengan pemerintah.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Amien Rais Singgung Ancaman Neraka Jahanam
Bahkan sebagian dari mereka sering melontarkan tudingan kepada pemerintah tanpa dasar.
"Kalau pak Amien itu paling sering menyebarkan syahwasangka dan kecurigaan. apalagi itu Abdullah Hehamahua. ini kan senior-senior kita yang paling sering itu kalo ngomong itu berbagai macam. Ada lagi namanya Muhyidin, itu kan kalau ngomong itu wuh berantakan itu. Jadi sekarang jadi butki nyata supaya tahu bahwa Jokowi begitu," katanya.
"Kalau mereka tokoh oposisi, supaya publik tahu bahwa selama ini seluruh selentingan-selentingan, semua ancaman, penilaian yang dialamatkan kepada Jokowi terbantahkan semua. Karena dengan senang hati Jokowi menerima bukan," sambungnya.
Baca juga: Puji Jokowi Temui Amien Rais, Fahri Hamzah: Trend Presiden Jumpa Figur Oposisi Harus Didukung
Presiden kata Ngabalin menerima kedatangan TP3 karena memang sedari awal menginginkan kasus tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab diungkap seterbuka mungkin. Presiden ingin memastikan bahwa kasus tewasnya 6 laskar tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi.
"Kenapa itu perlu presiden lakukan? harus disampaikan secara terbuka bahwa ya inilah pemerintahan yang Demokratis. kemarin presiden berkali-kali mengatakan yang juga dibahas didiskusikan panjang lebar bahwa pemerintah membuka diri memastikan TP3 supaya tidak menimbulkan berbagai syahwasangka, kecurigaan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar Pembela Rizieq Shihab di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/3/2021).
Baca juga: Fakta di Balik Pertemuan Amien Rais Cs dengan Jokowi di Istana, Cuma 15 Menit dan Serius
Rombongan yang terdiri dari tujuh orang tersebut dipimpin oleh Amien Rais.
"Ini tadi jam 10 baru saja, Presiden RI, yang didampingi oleh Menkoplhukam saya, dan Mensesneg menerima tujuh orang anggota TP3 yang dipimpin kedatangannya oleh Pak Amin Rais, tapi pimpinan TP3 nya itu sendiri adalah Abdullah Hehamahua, tujuh orang tadi yang datang Pak Amien Rais, pak Abdullah Hehamahua, kemudian pak Marwan Batubara, kemudian ada Kyai Muhyidin, dan yang tiga karena pakai masker kita nggak tahu, satu persatu, tetapi ada tujuh orang," kata Mahfud usai pertemuan.
Baca juga: Datang ke Istana, Amien Rais Sebut Ancaman Neraka Jahanam di Depan Jokowi
Kedatangan rombongan TP3 tersebut berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit. Kedatangan TP3 bertemu Presiden menyampaikan dua hal.
Pertama kata Mahfud mereka meminta penegakkan hukum peristiwa tewasnya 6 laskar Rizieq Shihab harus sesuai dengan ketentuan hukum.
"Sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil," kata dia.
Kedua mereka menyampaikan bahwa apabila orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam.
Mereka juga kata Mahfud meyakini bahwa tewasnya enam orang lakasr Rizieq Shihab merupakan tindakan pelanggaran HAM Berat, oleh karenanya harus dibawa ke Pengadilan HAM.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.