Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Ada Fitur Baru

Simak inilah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14 melalui www.prakerja.go.id, ada fitur baru untuk mengetahui alasan tidak diterima.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftarnya, Ada Fitur Baru
Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 14. Ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 14 melalui situs resmi www.prakerja.go.id, ada fitur baru untuk mengetahui alasan tidak diterima. 

- Kemudian masukkan nomor KTP, tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'.

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya adalah mengikuti tes Kartu Prakerja.

Tes ini berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.

Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.

Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

BERITA TERKAIT

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Baca juga: Muncul Tulisan Gelombang Tidak Ditemukan di Akun Kartu Prakerja, Apa Artinya? Cek www.prakerja.go.id

Baca juga: Selama Tahun 2020, Penerima SK Kartu Prakerja Capai 5,9 Juta Orang

Cara cek lolos atau tidak pada program Kartu Prakerja:

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas