Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Rismawati Simarmata, Ketua DPRD Samosir yang Gugat Megawati dan Petinggi PDI Perjuangan

Nama Rismawati Simarmata mencuat setelah melakukan gugatan terhadap para petinggi PDIP ke PN Jakarta Pusat. Ini profil dan harta kekayaannya.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Rismawati Simarmata, Ketua DPRD Samosir yang Gugat Megawati dan Petinggi PDI Perjuangan
Facebook/Rismawati Legislator
Profil Rismawati Simarmata 

Ia juga pernah mengikuti kursus/diklat di IIc University of Technology Sydney Australia lulus 1986.

Mengenai riwayat organisasi, Rismawati pernah menjadi Bendahara Persatuan Hotel Repulik Indonesia (PHRI) Cabang Samosir periode 2013-2018.

Menjadi Wakil Sekretaris Destination Management Organization (DMO) Kabupaten Samosir 2012-2013.

Rismawati juga menjadi Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Samosir Periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir masa bakti 2020-2024.

Harta Kekayaan

Baca juga: 6 Orang Ditahan terkait Kasus Pembunuhan Ketua PAC PDIP di Sumbawa, 2 di Antaranya Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi e-lhkpn dari laman KPK, Rismawati Simarmata melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2019 sebagai anggota DPRD.

Berita Rekomendasi

Tercatat ia memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.2.665.041.976.

Gugat Petinggi PDIP

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Megawati Soekarnoputri digugat oleh mantan kader partai banteng.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Rismawati Simarmata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang didaftarkan oleh Rismawati Simarmata ke PN Jakarta Pusat tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Dilansir oleh Kompas.com, selain Megawati, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, dan Ketua DPC PDI-P Samosir Sorta Ertaty Siahaan.

Dalam petitum gugatannya, Rismawati meminta majelis hakim membatalkan pemecatannya, baik sebagai kader PDI-P maupun sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Baca juga: Pegawai Kemensos Sebut Politikus PDIP Ihsan Yunus Pengusul Vendor Bansos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas