Bakal Jadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Versi KLB, Ini Reaksi Max Sopacua
Lebih lanjut Max menyatakan, terkait penempatan dirinya di Partai Demokrat versi KLB juga akan diserahkan sepenuhnya ke jajaran pengurus partai.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara menyatakan kesediannya menjadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko.
Hal tersebut dia ungkapkan dengan yakin karena dirinya memiliki track record dari pengalaman kepengurusan sebelumnya di Partai Demokrat yang masih di pemimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya gapapa lah kalo memang di situ yaa gak apa-apa (jadi Ketua Dewan Kehormatan), saya kan udah pernah jadi wakil ketua umum, sudah pernah jadi wakil sekjen sejak pertama, setelah itu waketum," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Satgas: Jika Langgar Prokes Maka Acara Partai Demokrat Beberapa Hari Terkahir Dapat Dijatuhi Sanksi
Lebih lanjut Max menyatakan, terkait penempatan dirinya di Partai Demokrat versi KLB juga akan diserahkan sepenuhnya ke jajaran pengurus partai.
Hal itu karena kata dia ditempatkan di posisi manapun dirinya bersedia, karena pada kepengurusan sebelumnya Max juga mengklaim pernah menjabat anggota dari Majelis Tinggi Partai.
"Terus udah jadi majelis tinggi di partai sesi yang dulu. Sekarang mau ditaruh di mana aja ya oke aja," kata Max.
Lebih lanjut, Max mengatakan saat ini struktur kepengurusan petinggi Partai Demokrat pimpinan Moeldoko telah rampung disusun.
Hanya saja beberapa departemen partai yang belum dibentuk kepengurusan tesebut. Jumlah departemen yang banyak menjadi kendala kata dia dalam pembuatan kepengurusan partai.
"Saya kira sudah rampung. Karena itukan untuk peringkat atas aja. Sehingga sekarang formaturnya bekerja untuk menyusun yang sisa-sisa itu kan masih banyak. Departemennya banyak," jelasnya.
Nantinya jika keseluruhan struktur kepengurusan itu telah rampung maka kata Max Sopacua, akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Ya kepengurusan itu kan sesuai dengan perundang-undangan parpol. Ya diserahkan ke pemerintah dalam pendaftaran itu adalah dokumen partai dan pengurus-pengurus inti saja," tukas Max.