Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Ada Fitur Baru dan Ini Tips Lolos Seleksi

Ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, ada fitur baru dan berikut tips untuk lolos seleksi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Ada Fitur Baru dan Ini Tips Lolos Seleksi
Tangkap layar prakerja.go.id
Buku Kartu Prakerja. Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 melalui situs www.prakerja.go.id, ada fitur baru dan inilah tips untuk lolos seleksi. 

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca juga: Muncul Tulisan Gelombang Tidak Ditemukan di Akun Kartu Prakerja, Apa Artinya? Cek www.prakerja.go.id

Baca juga: Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13, Inilah Besaran Insentif yang Didapat

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Banyak masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa lolos dan kesulitan dalam mendaftar Program Kartu Prakerja.

BERITA TERKAIT

Perlu diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya pun tidak bisa kembali mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya.

Dikutip dari Kompas.com, berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020

Untuk pemerataan, satu KK hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Kartu Prakerja.

Selain itu, agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Tak hanya itu saja, sebaiknya pendaftar juga mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil juga, teruslah berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas