Imparsial: Hukuman Mati Kerap Dijadikan Alat Politik
Peneliti Imparsial Amalia Suri menilai hukuman mati kerap dijadikan alat politik oleh pemerintah untuk menarik simpati publik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Imparsial, Amalia Suri menilai hukuman mati kerap dijadikan alat politik oleh pemerintah untuk menarik simpati publik.
Menurut Amalia, hukuman mati sering digunakan untuk menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah serius dalam melakukan penegakan hukum.
"Jadi untuk meningkatkan kepercayaan publik, persepsi publik tentang pemerintah bahwa pemerintah serius dalam menjalankan ini segala macam itu dihukum mati. Ini kan sebenarnya sedih. Sering terjadi. Hukuman mati sering dijadikan alat politik," ucap Amalia dalam webinar "Hukuman Mati untuk Koruptor, Apakah Tepat?" yang diadakan pada Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Kronologi Pria di Banyumas Dijatuhi Hukuman Bayar Rp 150 Juta Setelah Batalkan Lamaran Pernikahan
Dirinya menyontohkan hukuman mati yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2016.
Pelaksanaan hukuman mati tersebut merupakan gelombang ketiga di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pelaksanaan hukuman mati saat itu, kata Amalia, dilakukan saat kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun.
"Tahun 2016 itu dijalankan ketika situasi publik menurun kepercayaannya kepada pemerintah," ungkap Amalia.
Amalia menduga pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang menyebut dua mantan menteri, yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara layak dihukum mati, merupakan manuver politik.
Baginya, hal tersebut hanya merupakan gimmick untuk menunjukan bahwa pemerintah serius menangani korupsi.
"Kaya sekarang juga mungkin statemen wamenkumham kemarin ya, ini jangan-jangan juga alat politik saja. Gimmick untuk menunjukan keseriusan pemerintah dalam menangani praktik korupsi. Enggak betul-betul yang pasti mau dihukum mati," tutur Amalia.
Sejauh ini, menurut Amalia, belum ada koruptor yang divonis hukuman mati oleh hakim.
"Dari tahun berapa sampai sekarang, belum pernah yang dijatuhkan untuk koruptor. Most likely ini cuma gimmick politik aja. Untuk memperbaiki persepsi masyarakat ke pemerintah," ungkap Amalia.
Selain itu, Amalia mengungkapkan selama ini persepsi publik kerap mendukung adanya hukuman mati.
Sehingga penghapusan vonis hukuman mati sulit untuk dilakukan.
"Di persepsi publik yang masih mendukung hukuman mati ini. Mayoritas masih pro hukuman mati," pungkas Amalia.