Gejolak di Demokrat Makin Panas, AHY Dilaporkan ke Bareskrim, KLB Digugat ke Pengadilan
Gejolak di Partai Demokrat tampaknya kian memanas. Kedua Kubu melakukan langkah hukum.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gejolak di Partai Demokrat tampaknya kian memanas. Kedua Kubu melakukan langkah hukum.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas dugaan pemalsuan akta pendirian partai ke Bareskrim Polri pada Jumat (12/3/2021).
Dia dilaporkan oleh Penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, Sumatera Utara Darmizal.
Baca juga: Demokrat Versi KLB Tegaskan Tak Pernah Ajak Gatot Nurmantyo untuk Kudeta,Jangan asal Bunyi
Baca juga: Jhoni Allen Sebut Kantor Demokrat di Menteng Dibeli dari Mahar Pilkada, Herzaky: Nyanyian Sumbang
Kuasa Hukum Darmizal, Rusdiansyah menyampaikan AHY diduga telah memalsukan akta otentik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terkait pendiri Partai Demokrat pada 2020 lalu.
AHY, kata Rusdiansyah, dituding telah diam-diam mencantumkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri partai Demokrat.
Rusdiansyah menuding pencatuman SBY itu tanpa melalui mekanisme partai.
"Kedatangan kita hari ini ingin melakukan pelaporan terbaru terkait dengan pemalsuan akta otentik AD/ART Partai Demokrat tentang pendirian. Dimana di dalam AD/ART tidak terdapat adanya nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Dijelaskan dia, pihak Darmizal Cs menuding bahwa SBY bukanlah salah satu pendiri alias the founding fathers partai Demokrat. Hal itu termaktub dalam akta pendirian sejak Demokrat berdiri pada 2001 lalu.
"Jadi di tahun 2020 saudara AHY diduga kuat melakukan perubahan di luar forum kongres bahwa the Founding Fathers Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan Franky Rumangkeng. Sementara pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," jelas dia.
Dalam laporan ini, pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Polri.
"Barang bukti yang dibawa akta pendirian tahun 2001, di sana tidak terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri di mukadimah akta pendirian tidak ada nama SBY disitu. Terus kita juga bawa AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Selain itu kita juga bawa SK Kemenkum HAM tahun 2020 sebagai alat bukti kita," jelas dia.
Selain Darmizal, laporan ini juga didaftarkan oleh 7 kader partai Demokrat lainnya yang merasa dirugikan terkait adanya dugaan pemalsuan akta pendirian Partai Demokrat.
Kubu AHY Layangkan Gugatan ke PN Jakpus, Nama Jhoni Allen dan Darmizal Terdaftar
Pada hari yang sama, Tim Hukum Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendaftarkan gugatan perlawanan hukum terkait adanya Kongres Luar Biasa (KLB) dalam kubu partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.