Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gejolak di Demokrat Makin Panas, AHY Dilaporkan ke Bareskrim, KLB Digugat ke Pengadilan

Gejolak di Partai Demokrat tampaknya kian memanas. Kedua Kubu melakukan langkah hukum.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gejolak di Demokrat Makin Panas, AHY Dilaporkan ke Bareskrim, KLB Digugat ke Pengadilan
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui para pendukungnya di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Pada kesempatan tersebut AHY mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya yang tetap mencintai Partai Demokrat dan setia pada kepemimpinannya sebagai ketua umum. Tribunnews/Jeprima 

"Kalau tidak sesuai dengan itu atau ada oknum, ya silahkan mengadu ke BPOKK (Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan)," tukasnya.

Diketahui, Sekjen Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun mengungkap hasil pertemuannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas tanggal 16 Februari 2021.

SBY merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat versi Kongres 2020 dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam pertemuan itu, menurut Jhoni, SBY membenarkan adanya mahar Pilkada yang ditarik dari kader Demokrat di tingkat II, tingkat I dan DPC.

Seingat Jhoni, hal tersebut disampaikan langsung oleh SBY dalam pertemuan tersebut.

Ia menyebut, SBY mengatakan bahwa mahar tersebut digunakan untuk membeli kantor Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

"Beliau mengatakan, (mahar Pilkada) membeli kantor di Proklamasi," ucapnya dikutip dari Surya.co.id.

Berita Rekomendasi

Jhoni Allen pun kaget dan lantas bertanya kepada SBY mengapa selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden dari dukungan Demokrat, tidak berkontribusi untuk menyediakan kantor.

"Loh, Bapak dulu presiden 10 tahun kok nggak mikirin kantor. Kenapa harus keringat dari DPC dan iuran dari fraksi tingkat II, tingkat I," tukasnya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas