Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. Diketahui Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cair Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair, Jumat (12/3/2021) lalu.

"Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini," tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Warga Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Warga yang sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI pada Januari lalu bisa langsung mengambil BST di rekening miliknya.

Baca juga: Begini Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon

Berita Rekomendasi

Tahap 3 Disalurkan Maret

Distribusi BST yang dilakukan PT Pos Indonesia telah memasuki tahap ketiga dan disalurkan mulai Maret 2021.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi, mengatakan masing-masing KPM bakal mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (1/3/2021).

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas