Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cair Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK

Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. Diketahui Bansos Tunai tahap kedua di DKI Jakarta telah cair.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cair Maret 2021, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Masukkan NIK
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.
Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Berita Rekomendasi

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur BST.

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: CARA Cek Lolos atau Tidak Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id atau Lewat SMS

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas TV/Ahmad Zuhad)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas